Kanwil Kemenkumham Sultra Koordinasi dengan Pemkab Wakatobi Terkait Pendaftaran Perseroan Perorangan dan KIK

Kanwil Kemenkumham Sultra Koordinasi dengan Pemkab Wakatobi Terkait Pendaftaran Perseroan Perorangan dan KIK

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham Sultra) Silvester Sili Laba diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAm (Kadiv Yankumham) Hidayat Yasin didampingi Plt. Kepala Divisi Administrasi (Plt. Kadivmin) Ahmad Sahrun, Kepala Bidang HAM Sunyoto, dan Kepala Bagian Program dan Humas Ruslan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi Henry Santos melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Wakatobi terkait Pendaftaran Perseroan Perorangan serta pembahasan mengenai perencanaan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang ada di Wakatobi.

Koordinasi ini diterima langsung oleh Bupati Wakatobi H. Haliana, SE. didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dan Kepala Dinas Perdagangan di rumah dinas Bupati, Senin (10/04/2023). Kunjungan ini membahas perihal Kanwil Kemenkumham Sultra yang akan memberikan fasilitas bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Wakatobi untuk didaftarkan menjadi badan hukum sampai memperoleh Sertifikat Perseroan Perorangan.

Kadiv Yankumham mengajak Pemkab Wakatobi untuk mendorong masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil/Menengah agar mendaftarkan usahanya dalam pendirian Perseroan Perorangan. Kadiv Yankumham juga menyampaikan bahwa pendaftaran Perseroan perorangan ini bertujuan untuk memacu pertumbuhan perekonomian bagi pelaku UMKM juga memberikan status dan perlindungan hukum bagi pemilik usaha. 

Pada kesempatan sama Kanwil Kemenkumham Sultra mengajak Pemkab Wakatobi untuk memperhatikan dan menggali potensi yang ada di daerahnya. Pemkab memiliki peranan penting dalam mengedukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat, melakukan pemetaan, inventarisasi dan identifikasi potensi kekayaan intelektual. Oleh sebab itu, Kanwil Kemenkumham Sultra siap menjalin kerja sama dengan Pemkab Wakatobi dalam perihal pendaftaran KIK yang ada di wilayah Wakatobi.

"Pemda dapat menjalin kerja sama dengan para pihak seperti perguruan tinggi, Kemenkumham, dan lain sebagainya guna mendorong terwujudnya pendaftaran kekayaan intelektual khususnya KIK," jelas Kadiv Yankumham.

Bupati Wakatobi beserta jajarannya yang hadir menyambut baik dan mengapresiasi rencana kerja sama yang dipaparkan oleh Tim Kanwil Kemenkumham Sultra terkait Perseroan Perorangan maupun Kekayaan Intelektual. Pemkab Wakatobi juga siap mendorong 50 orang pelaku UMKM untuk ikut serta dalam pendaftaran Perseroan Perorangan yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sultra.


Cetak   E-mail