Kanwil Kemenkumham Sultra Laksanakan Monev Hasil Survey IPK dan IKM serta Indeks Integritas Organisasi

Kanwil Kemenkumham Sultra Laksanakan Monev Hasil Survey IPK dan IKM serta Indeks Integritas Organisasi

Kendari– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara ( Kanwil Kemenkumham Sultra ) melalui Bidang Hak Asasi Manusia Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta Indeks Integritas Organisasi Jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra.

Kegiatan berlangsung di RM. Minang Sederhana Kemaraya Kendari yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin serta Kepala Bidang HAM Sunyoto serta Kepala Pusat Studi Pancasila, Perundang-undangan, dan HAM Universitas Halu Oleo Heriyanti selaku narasumber.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra baik Kantor wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Kota Kendari. Senin (20/03/2023).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang telah hadir dan mengingatkan untuk senantiasa memantau survey 3AS ditiap unit masing-masing serta dalam pemantauan apabila di tiap unit terdapat kendala dalam pengisian survey tersebut.

“Terkait dengan pentingnya survey 3AS ini maka kami berharap seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara untuk senantiasa bekerja sama dalam mencapai nilai yang terbaik namun tentunya tetap berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat baik di level pusat maupun daerah. Adapun pemantauan itu berdasarkan undang-undang pelayanan public dimana kandungan seluruhnya menempatkan masyarakat sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik itu sendiri,” lanjut Bapak Hidayat Yasin.

Kepala Bidang HAM juga berharap kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat diikuti oleh seluruh UPT yang menangani langsung pelayanan publik.

WhatsApp Image 2023 03 20 at 10.32.09

WhatsApp Image 2023 03 20 at 10.32.09


Cetak   E-mail