Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Kelurahan/Desa Sadar Hukum

Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Kelurahan/Desa Sadar Hukum

Unahaa-  Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Musba Bakri bersama staf Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melaksanakann Pemantauan dan Evaluasi Kelurahan/Desa Sadar Hukum Dalam rangka pemenuhan target kinerja B05 di Kabupaten Konawe, Rabu (24/05/2023). Kegiatan ini sebagai bahan pertimbangan apakah kelurahan tersebut tetap dapat mempertahankan predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

Sebanyak 9 (sembilan) Kelurahan/Desa di Kabupaten Konawe yang dikunjungi untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi Kelurahan/Desa Sadar Hukum berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI antara lain Kelurahan Puoso, Desa Puday, Kelurahan Tumpas, Desa Unaasi Jaya, Desa Sonay, Kelurahan Nario Indah, Kelurahan Mekara Sari, Kelurahan Wawanggole dan Kelurahan Puunaha

Dari hasil pemantauan dan evaluasi yang dilaksanakan di Kabupaten Konawe kendala yang diperoleh dari Lurah dan Kepala Desa bahwa informasi terkait program dan kegiatan Kelurahan/Desa Sadar Hukum sejauh ini tidak berjalannya karna minimnya informasi yang mereka terima sehingga Lurah dan Kades mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta berharap semoga kedepannya kegiatan pembinaan kelompok Sadar Hukum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya

WhatsApp Image 2023 05 24 at 18.51.11

WhatsApp Image 2023 05 24 at 18.51.11


Cetak   E-mail