Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum

Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum

Kendari - Tim Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Luhbankum dan JDIH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara kembali laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum Dalam rangka pemenuhan target kinerja B05 di Kota Kendari, Selasa (23/05/2023).

Sebanyak 12 (dua belas) Kelurahan di Kota Kendari yang termasuk Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini sebagai bahan pertimbangan apakah kelurahan tersebut tetap dapat mempertahankan predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

Adapun Kelurahan Sadar Hukum yang dikunjungi yaitu Kelurahan Wua Wua, Kelurahan Padaleu, Kelurahan Mokoau, Kelurahan Rahandouna, Kelurahan Petoaha. Tim subbid Luhbankum dan JDIH berharap agar kelurahan yang bersangkutan dapat melaksakan kegiatan program pembinaan sadar hukum dan penyuluhan hukum secara terus menerus karna hal tersebut sangat berpengaruh terhadap penilaian untuk Kelurahan Sadar Hukum.

 WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.52.19

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.52.19

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.52.19

WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.52.19

 

 


Cetak   E-mail