KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA RENCANA GELAR DJKI MENDENGAR dan MOBILE IP CLINIC TAHUN 2023

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Hidayat Yasin beserta jajaran Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Pandapotan Harahap melakukan audiensi dengan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang turut pula dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat Tugas dan Fungsi Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, (Jumat, 24 Maret 2023).

7

Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengutarakan maksud kedatangan pada Bapak Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Bapak Ir. Razilu, M.Si., CGCIA. dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Bapak Dr. Sucipto, SH, MH, M.Kn., tentang Rencana Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara akan menyelenggarakan kegiatan yang merupakan salah satu Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yakni Mobile IP Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak).

Penyelenggaraan Mobile IP Clinic/Klinik KI Bergerak sebagai bentuk percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual di Indonesia yang dapat menjangkau wilayah-wilayah di Indonesia dan keanekaragaman potensi KI yang ada.

8

Mobile IP Clinic/Klinik KI Bergerak dimaksudkan untuk menumbuhkan layanan-layanan kekayaan intelektual melalui kerjasama antara Kantor Wilayah dengan stakeholder KI di wilayah untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam pengajuan permohonan KI serta mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual baik secara kuantitas maupun kualitas permohonan KI

Razilu menjelaskan bahwa “Mobile IP Clinic/Klinik KI Bergerak merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah yang berkaitan erat dengan Kantor Wilayah terkait. Melalui kolaborasi baik dengan Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, maupun stakeholder lainnya untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI, diharapkan peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud“.

“namanya Mobile IP Clinic, kalau tahun kemarin dilaksanakan di Kendari, maka tahun ini jangan lagi di kendari, tetapi di kabupaten lain lagi agar sesuai dengan nama programnya yaitu KI bergerak“ tambahnya.

5

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto, menambahkan bahwa Agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menggelar Kegiatan DJKI Mendengar dengan menghadirkan sekitar 1000 (seribu) orang peserta dengan melibatkan seluruh stakeholder di wilayah dan di daerah baik dari Dinas-Dinas terkait di Pemerintah Provinsi maupun di Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Asosiasi Pusat Perbelanjaan, Pelaku-Pelaku UKM/UMKM/IKM di daerah-daerah yang anggarannya akan dibebankan pada DIPA DITJEN KI Pusat.

“jadi kegiatan ini kegiatan dari DJKI Pusat, namun pelaksanaannya di lapangan di fasilitasi oleh Kantor Wilayah“ jelasnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM manyampaikan kepada Bapak Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual bahwa nantinya akan di selenggarakan di Kota Baubau dan sekaligus meminta Kesediaan dan perkenan beliau untuk hadir menyampaikan pengarahan dan membuka secara resmi kegiatan dimaksud.

5


Cetak   E-mail