Kanwil Kemenkumham Sultra Siap Bantu Rancangan Perwali Kota Kendari

Kendari- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan pengharmonisasian tiga rancangan Peraturan Wali Kota Kendari yakni Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah; Penanggulangan Tuberkulosis; dan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kusta dan Penyakit Prambusia, di ruang rapat Legal Drafter Kanwil, Jumat (14/4/2023).

IMG 20230414 WA0024

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Hidayat Yasin didampingi Kasubag FPPHD, Nuraeni bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum. Ikut hadir Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari, Perwakilan Dinas Kesehatan, BPKAD, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Sesuai dengan surat edaran tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, daerah itu harus melengkapi berkas dokumen persyaratan untuk dapat masuk ke tahap Harmonisasi. 

"Kami Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra terutama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan akan selalu siap membantu dari tahap awal sampai finalisasi Rancangan, akan tetapi untuk substansi Perwali, kami sangat mengharapkan peran aktif dari OPD terkait,” ujar Hidayat.


Cetak   E-mail