Kanwil Kemenkumham Sultra Verifikasi Lapangan Data Hasil Survei Kanim Wakatobi

Kanwil Kemenkumham Sultra Verifikasi Lapangan Data Hasil Survei Kanim Wakatobi

Wakatobi - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) Hidayat Yasin, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Sunyoto dan Tim Subbidang Penelitian Pengkajian dan Pengembangan HAM (P3HAM) melakukan kegiatan Verifikasi Lapangan Data Hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Integritas Organisasi di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi (Kanim Wakatobi), Senin (10/04/2023).

Salah satu program kerja Kanwil Kemenkumham Sultra Tahun Anggaran 2023 adalah melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Data Hasil Survei melalui Aplikasi 3AS.Aplikasi 3AS adalah aplikasi yang digunakan oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) Kemenkumham Aplikasi survei 3AS menghasilkan gambaran tren terhadap variabel prosedur/alur, sarana prasarana, pungli dan calo, informasi, tarif/biaya, diskriminasi dan kecurangan.

Hasil yang didapat dari survei 3AS lalu dikelola oleh para analis kebijakan di Balitbang Hukum dan HAM untuk menghasilkan indeks layanan. Indeks layanan berfungsi untuk melihat potret layanan secara realtime dan terukur, sehingga dapat dilakukan perbaikan secara cepat dan tepat. Dalam konteks Kementerian Hukum dan HAM, indeks layanan dilakukan untuk memastikan core values kementerian yaitu Kemenkumham Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) telah terlaksana di setiap UPT.

Selain itu melakukan pengecekan hasil survei, Tim Subbidang P3HAM juga mewawancarai petugas pemberi layanan dan penerima layanan terkait pelaksanaan pelayanan publik di Kanim Wakatobi. Selanjutnya, hasil wawancara yang didapat akan diolah dan dianalisis oleh Tim Kanwil Kemenkumham Sultra kemudian dituangkan dalam rekomendasi perbaikan layanan bagi masyarakat, sehingga diharapkan berdampak positif pada hasil penilaian Kepuasan Masyarakat di tahun 2023.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan sementara, ada kendala yang menjadi perhatian Tim Kanwil Kemenkumham Sultra yaitu tidak tersedia jaringan seluler stabil sehingga menghambat proses pengisian survei di lingkungan Kanim Wakatobi.

 

WhatsApp Image 2023 04 10 at 11.21.59

WhatsApp Image 2023 04 10 at 11.21.59

WhatsApp Image 2023 04 10 at 11.21.59

WhatsApp Image 2023 04 10 at 11.21.59


Cetak   E-mail