Kegiatan Evaluasi IKPA Kementerian Hukum dan HAM Triwulan I TA 2023

Kendari – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kemenkumham Sultra) Mengikuti Pembukaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2023 pagi ini Secara virtual melalui via zoom, Senin (10/4/2023). Pembukaan dan Kegiatan Evaluasi IKPA Kementerian Hukum dan HAM Triwulan I TA 2023 yang diselenggarakan Biro Keuangan melalui Zoom Meetings langsung dari Wisma Pengayoman Jl. Raya Puncak - Cianjur No.83, Cibeureum, Kec. Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

1

Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Lapoku, bersama seluruh Pegawai dibagianPengelola keuangan kanwil kemenkumham sultra mengikuti kegiatan ini di aula II kanwil sultra.

Dasar pelaksanaan kegiatan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga dan Kegiatan Evaluasi IKPA Kementerian Hukum dan HAM Triwulan I T.A 2023 ini yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 dan Surat Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.3-KU.01.02-75. Dilaksanakan selama 5 hari (10-14 April 2023) terjadwal dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di 33 Provinsi.

3

Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran dan Tata Usaha Biro Keuangan menyampaikan 3 (tiga) permasalahan yang dihadapi yakni : 1) Deviasi halaman III DIPA masih tinggi karena belum tertibnya satuan kerja melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang telah direncanakan; 2) Terdapat blokir non Automatic Adjustment (AA) antara lain memerlukan proses clearance dari Kominfo, Izin Prinsip Presiden, Dokumen RKBMN maupun dokumen terkait lainnya; dan 3) Beberapa satuan kerja belum melakukan pelaporan capaian output pada aplikasi SAKTI dan OMSPAN. Pengisian capaian output bulan Januari sampai dengan Maret 2023 diperpanjang sampai tanggal 30 April 2023.

4

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kinerja dalam usaha meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 14 kalinya. Evaluasi yang dilakukan tidak lain dalam upaya meninjau kembali Target Capaian dari setiap Kantor Wilayah di Indonesia yang pada akhirnya akan mendongkrak Nilai IKPA Kemenkumham secara keseluruhan.

“Nilai IKPA 94,71 yang diraih merupakan nilai bagus yang telah diraih Kemenkumham pada Triwulan I 2023, tetapi alangkah bagusnya jika nilai tersebut bisa naik di atas 95,00, mengingat angka 95,00 merupakan ambang batas nilai dengan Predikat Sangat Bagus”, sampai Wisnu.

Secara khusus, Nilai IKPA Kanwil Kemenkumham Sultra rata-ratanya Per 10 April 2023 telah mencapai  98,84% dan Realisasi Penyerapan Anggaran Belanja untuk Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara mencapai 20,73 %.

2


Cetak   E-mail