Kepala Divisi Pemasyarakatan Pimpin Rapat Persiapan Rangkaian Kegiatan HBP Ke - 59 Tahun

Kepala Divisi Pemasyarakatan H. Muslim didampingi Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban I Gede Artayasa dan Kepala bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi La Ludi, memimpin rapat pemantapan persiapan pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke - 59 Tahun 2023 dengan tema " Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI ber_AKHLAK, Indonesia Maju ". Rapat ini diikuti oleh seluruh pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan, JFT dan JFU Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Rabu (05/04/23).

Adapun dua rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan adalah Upacara Tabur Bunga pada Kamis 06 April 2023 di Taman Makam Pahlawan Watubangga Jl. Kapten Piere Tendean dan pelaksanaan kegiatan Anjangsana ( Bakti Sosial ) akan dilaksanakan pada tanggal 17 - 18 April 2023 yang akan diperuntukan kepada masyarakat yang berada di sekitar lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kendari dan Rumah Tahanan Negara Kendari yang kurang mampu, Purna Petugas Pemasyarakatan, Pramusaji / Pramubakti dan petugas Pemasyarakatan yang sakit, Terkhusus kegiatan Bakti sosial dilaksanakan dengan menggunakan label / sticker " Bakti Sosial Peduli Pemasyarakatan untuk Indonesia, Hari Bakti Pemasyarakatan Ke - 59 Tahun".

Upacara Tabur Bunga yang akan dilaksanakan pada Kamis 06 April 2023 di Taman Makam Pahlawan Watubangga Jl. Kapten Piere Tendean, akan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di lingkungan dalam Kota kendari, sedangkan Kepala Unit Pelaksana Teknis di di luar Kota Kendari melaksanakan Upacara Tabur Bunga di tempat Taman Makam Pahlawan masing masing.

Kegiatan Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Watubangga Jl. Kapten Piere Tendean ini akan dilaksanakan dengan ketentuan pelaksanaan tetap mematuhi protokol kesehatan, kegiatan wajib dipublikasikan melalui Media Sosial dan Website Kantor Wilayah serta Media Eksternal dan Media Partner / Lokal di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara.

Kepala Divisi Pemasyarakatan H. Muslim, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Anjangsana ( Bakti Sosial ) ini disalurkan kepada masyarakat yang paling dekat dengan lingkungan kerja kita, khususnya PPNPN di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara.


Cetak   E-mail