Konsultasi Pembentukan Perda, DPRD Kab. Konkep Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sultra

IMG 20230317 WA0033 

Kepala Kantor Wilayah bersama Tim Bidang Hukum (Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum dan Staf Bid. Hukum) menyambut kedatangan Anggota DPRD Konawe Kepulauan beserta jajarannya, dalam rangka Konsultasi terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor: 57P/HUM/2022 Mengenai Uji Materil terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rancana Detail Tata Ruang (RTRW) Kab. Konawe Kepulauan Tahun 2021-2041.

 

Pada kesempatan ini Yang hadir langsung adalah Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekwan DPRD dan Staf DPRD Konawe Kepulauan.

Jumat/17 Maret 2023, Di Ruang KaKanwil

 

Ketua DPRD dan jajarannya menjelaskan kondisi saat ini setelah adanya Putusan Mahkamah Agung yang berpengaruh langsung dengan masyarakat setempat, kemudian meminta pendapat dari pihak Kemenkumham terkait langkah apa saja yang harus di lakukan dan penjelasan umum terkait Putusan ini.

 

Kakanwil memberikan penguatan terkait Regulasi di Daerah dan bersedia mendukung penuh atas keputusan selanjutnya.

Perancang Peraturan Perundang-undangan menyarankan untuk merivisi kembali secara keseluruhan, dan kami siap untuk mendampingi memberikan pelayanan fasilitasi pembentukan regulasi.

IMG 20230317 WA0034IMG 20230317 WA0034IMG 20230317 WA0034

 


Cetak   E-mail