Konsultasi Ranperda PDRD Kolaka Timur

IMG 20230809 WA0020

Kendari - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Marsuki didampingi Kasubbid FPPHD, Nuraeni serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara menerima kunjungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur dalam rangka Konsultasi Terkait Penyusunan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Legal Drafter Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara. Rabu (09/08)

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur diwakili oleh Kepala Bapenda Kolaka Timur, Direktur Rumah Sakit, Kabag Hukum dan Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Kolaka Timur.

IMG 20230809 WA0021

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyusunan sebuah Rancangan Peraturan Daerah perlu diawali dengan penyusunan Naskah Akademik yang menguraikan landasan filosofi, sosiologis, dan yuridis suatu permasalahan yang akan diusung dalam sebuah Ranperda. Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah sehinggah perlu untuk melalukan perluasan Objek Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

IMG 20230809 WA0019

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra

Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba

#kumhamsultra #silvestersililaba


Cetak   E-mail