Koordinasi Best Practice Anti Korupsi Dengan Inspektur Kota Kendari (Ketua FPAKSI Sultra)

Koordinasi Best Practice Anti Korupsi Dengan Inspektur Kota Kendari (Ketua FPAKSI Sultra)

Kendari - Sebagai ikhtiar dalam pencegahan korupsi pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Kasubbag HRBTI) Ardhy Rahman melakukan koordinasi dengan Inspektur Kota Kendari Syarifuddin yang merupakan ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FPAKSI Sultra), Kamis (06/07/2023).

Maksud koordinasi ini adalah untuk mendapatkan petunjuk tentang best pratice pencegahan korupsi pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra. Selain itu Kasubbag HRBTI mengharapkan agar Inspektur Kota Kendari bersedia memberikan pemahaman kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra terkait pemberantasan korupsi.

Syarifuddin mengatakan bahwa sosialisasi anti korupsi sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan prima pada masyarakat. "Tantangan dalam pemberantasan korupsi itu besar dan kompleks, mekanisme apapun yang dibangun tidak menjadi jaminan bahwa korupsi dan penyimpangan tidak akan terjadi," kata Inspektur Kota Kendari.

"Metode terbaik dalam memberantas korupsi adalah melalui pendidikan, karena dengan pendidikan orang akan terbentuk pemikirannya serta tidak memiliki keinginan korupsi," lanjutnya

Selanjutnya Syarifuddin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra atas atensi dan kepeduliannya terhadap upaya pencegahan korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara, dirinya pun mengajak kepada insan-insan Pengayoman Sultra untuk menjadi penyuluh anti korupsi tentunya dengan pemahaman dan kompetensi yang memadai.


Cetak   E-mail