Koordinasi Bidang HAM dengan Polda Sultra Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Koordinasi Bidang HAM dengan Polda Sultra Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Kendari - Kakanwil Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Sunyoto yang didampingi oleh JFK Penyuluh HAM,Haswandi, SH melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sultra  WADIR RESKRIMUM AKBP. Nurhabri, SH., MH  di Ruang Rapat WADIR RESKRIMUM POLDA SULTRA pada hari Kamis, 3 Agustus 2023 pukul 12.30 - 13.15 WITA, Terkait penanganan kasus dugaan Pelanggaran HAM yang terjadi di beberapa daerah dalam Wilayah hukum Polda Sultra sebagai berikut  :           

1.  Pembunuhan bayi kembar dan Kriminalisasi saksi dan korban  yg terjadi di Desa Wansariwu kec. Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat;           

2. Kasus Pengrusakan dan perencanaan pembakaran Sekolah PAUD/TK dan SD  QISWAH AN- NAAFI yang terletak di desa Wawesa kecamatan Batalaiworu kabupaten Muna dalam rangka mencegah tindakan anarkis dari sekelompok warga yang berencana melakukan pembakaran sekolah dimaksud;         

3. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dimana terjadi pengaduan tindak pidana penganiayaan atas diri pelapor  ke SATRESKRIM POLRES Kendari  yang sudah 3 bulan tidak ditindaklanjuti oleh pihak penyidik  yang mengakibatkan hak  pelapor  untuk memperoleh akses keadilan menjadi terkurangi terhambat, terhalang, tercabut atau terampas dan dikhawatirkan tidak mendapatkan penyelesaian hukum sesuai berlaku dengan baik dan benar sesuai prosedur hukum yang berlaku;

4. Pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke SATRESKRIM POLRES Kendari dengan dugaan penyerobotan tanah yang dibeli dari Erwin Jaya an. Pemilik sertifikat induk yang selanjutnya dilakukan dengan pemecahan melalui proses jual beli/ lengkap akta jual beli dan sertifikat hak milik. Kabid HAM menyampaikan bahwa hal tersebut adalah masalah hukum sehingha penyelesaiannya harus lewat hukum.

Terkait beberapa kasus dugaan pelanggaran sebagaimana dimaksud diharapkan pimpinan semua instansi terkait dan melakukan sinergitas, monitoring dan duduk bersama untuk penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM dengan mengedepankan prinsip win-win solution dan humanis yang mampu menghadirkan kedamaian, ketenangan dan keadilan bagi semua pihak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 WADIR RESKRIMUM POLDA SULTRA menyampaikan Apresiasi dan penghargaan kepada Tim Yankomas dari Kanwil Kemenkumham Sultra atas kegiatan Koordinasi dan share data & informasi Terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah hukum POLDA SULTRA, dan akan segera melakukan langkah antisipasi khususnya kasus pengrusakan dan rencana pembakaran sekolah swasta PAUD/TK & SD QISWAH AN- NAAFI  di kabupaten Muna dan melakukan koordinasi dengan jajarannya terhadap penyelesaian beberapa kasus dugaan HAM lainnya.


Cetak   E-mail