Koordinasi Terkait Penyampaian Laporan Tahunan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Buton Tahun 2022

Kendari, 27 Maret 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kepala Subbagian Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Musba Bakri, S.H.,M.H. beserta staf menerima kunjungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buton terkait penyampaian laporan tahunan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Buton Tahun 2022. Pada kesempatan itu, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH menyampaikan bahwa untuk Laporan Tahunan dilaksanakan diakhir tahun yaitu pada bulan desember yang ditujukan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai pusat JDIHN.

1

Kemudian Laporan Tahunan dapat dilaporkan pada aplikasi E-Reporting. Selain itu laporan tahunan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Buton Tahun 2022 dapat diserahkan juga ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai Peraturan Persiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pasal 5 Ayat 3 Pemerintah Provinsi bertindak sebagai Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah.

3

Pada kesempatan itu pula Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH bersama staf menyampaikan terkait program Badan Pembinaan Hukum Nasional yang bekerjasama dengan Mahkamah Agung yaitu Penganugerahan Paralegal Justice Award yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah dan Desa/Kelurahan. Penganugerahan Paralegal Justice Award terdiri atas 2 yaitu Nonlitigation Peacemaker (Hakim Perdamaian) diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang memenuhi persyaratan diantaranya masih menjabat sebagai kepala desa/lurah, memiliki KTP, bukti pengalaman kepala desa/lurah dalam menyelesaikan permasalahan hukum di desa/kelurahan, dan lain sebagainya yang mana persyaratan tersebut terdapat didalam surat yang telah disampaikan.

2

Selain itu terdapat penganugerahan kepada desa/kelurahan yang disebut Anubhawa Sasana Desa Jagadhita yang mana salah satu persyaratannya yaitu desa/kelurahan merupakan desa/kelurahan sadar hukum/calon desa/kelurahan sadar hukum. Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, bantuan Hukum dan JDIH berharap surat perpanjangan penganugerahan paralegal justice award dapat disampaikan ke kelurahan/desa di Buton dan juga kepala desa/ lurah dapat mengikuti giat tersebut.


Cetak   E-mail