Kunjungan Pemkab Kolaka Timur mengenai Ranperda Pemberian TPP

Kendari 28.03.Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Hidayat Yasin, bersama Kepala Bidang Hukum di dampingi Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, menerima kunjungan dari Pemerintah Daerah Kolaka Timur dalam rangka konsultasi terkait Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Kabupaten Kolaka Timur.

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan penjelasan umum terkait tugas dan fungsi Kantor Wilayah, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan menjelaskan tata cara prosedur dalam tahap Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati, dengan memberikan dokumen yang harus di lengkapi terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di hadiri langsung oleh Kabag Hukum, Kabag Ortala dan Staf Kabag Ortala.


Cetak   E-mail