Lakukan Perbaikan Koreksi LKPP, Kanwil Kemenkumham Sultra Revisi RUP Tahun 2022

Kendari- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) pada  Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN melaksanakan revisi Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2022, di aula Kantor Wilayah. Di koordinir  oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah, Lapoku. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh  operator SiRUP Satuan Kerja dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara baik secara langsung maupun secara virtual, Sabtu (4/6/2022).

Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, melalui Kepala Diisi Admistrasi, Kepala Bagian Umum dan Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan perbaikan dari hasil koreksi oleh LKPP terhadap RUP Tahun 2022. "Dari hasil perbaikan tersebut diharapkan Rencana Umum Pengadaan yang disajikan melalui Aplikasi SiRUP telah sesuai ketentuan dan data tersebut dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu dalam rangka mendukung aksi afirmasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai arahan Bapak Presiden," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Subbag Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara bersama Tim melakukan identifikasi secara fisik atas kondisi BMN yang  rusak berat sebagai salah satu dasar dalam menentukan nilai limit untuk menjadi data dukung dalam mengajukan usulan pesetujuan  penjualan ke unit Eselon I. Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka mendukung percepatan penghapusan BMN yang sudah tidak efektif dalam mendukung pelaksanaan Tusi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara

IMG 20220604 224659


Cetak   E-mail