Mempermudah dalam pelayanan, salah satunya Kanwil Kemenkumham Sultra mempunyai SIPANDA

*Mempermudah dalam pelayanan, salah satunya Kanwil Kemenkumham Sultra mempunyai SIPANDA*

IMG 20230718 WA0002

*Kendari*- Demi mempermudah dalam pelayanan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara terus melakukan inovasi pelayanan salah satu inovasi yang terus dikembangkan oleh Kantor Wilayah adalah Sistem Aplikasi Permohonan Pengharmonisasian Raperda (SIPANDA).

 

Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dalam pelayanan kepada DPRD maupun Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara dalam pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dimana dalam penyerahan RAPERDA untuk dilakukan pengharmonisasi bisa dilakukan lewat aplikasi tersebut tanpa hadir langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Dalam pengembangan aplikasi SIPANDA ini sudah dilakukan beberapa kali dan diharapkan mampu lebih memudahkan dalam proses Pengharmonisasian.

 

Rapat sosialisasi Aplikasi SIPANDA versi baru ini dilakukan dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muh. Tahir, selaku ketua Tim Pelaksana SIPANDA serta di mekanisme penggunaan dilakukan oleh Kepala Subbid Program Pelaporan, Jumaedy selaku perencanaan rancangan sistem baru Aplikasi SIPANDA, sosialisasi ini dilakukan terhadap para Perancang Peraturan Perundang-undangan di Ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Selasa (18/7/2021)

 

Sosialisasi tersebut diharapkan mampu di sosialisasikan berjenjang melalui perancang peraturan Perundang-undangan tersebut ke Pemerintah Daerah serta DPRD Sulawesi Tenggara agar mampu dipahami dan mampu mempermudah dalam penyerahan Raperda.

IMG 20230718 WA0001IMG 20230718 WA0001IMG 20230718 WA0001


Cetak   E-mail