MENTERI HUKUM DAN HAM RI MEMBERIKAN KULIAH UMUM DI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KENDARI

Kendari,Kamis 20 Maret 2014 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI didampingi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional RI (BPHN) memberikan Kuliah Umum pada Universitas Muhammadiyah Kendari yang dihadiri oleh para Dosen serta Mahasiswa, dengan tema “QUO VADIS PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA” Kajian Kritis Terhadap RUU KUHAP dan KUHP. Pada kesempatan ini Bapak Menteri Hukum dan HAM RI menjelaskan tentang RUU KUHAP Dan KUHP yang sementara ini masih digodok di pusat serta menjawab kekhawatiran masyarakat terutama masyarakat pemerhati hukum tentang RUU KUHAP Dan KUHP yang baru ini.

Para mahasiswa sangat mengapresiasi kegiatan ini terlihat dengan banyaknya mahasiswa yang hadir memenuhi auditorium Universitas Muhammadiyah Kendari dari awal hingga akhir acara.

 


Cetak   E-mail