Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Melalui Survey IPK-IKM Pada Kanim Baubau

Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Melalui Survey IPK-IKM Pada Kanim Baubau

Baubau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil kemenkumham Sultra) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelayanan publik melalui survey Indeks Persepsi Anti Korupsi-Indeks Kepuasan Masyarakat  (IPK-IKM) pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Rabu (05/04/2023).

Kepala Bidang HAM Sunyoto didampingi oleh Kepala Subbidang Pengakajian Penelitian dan Pngembangan Hukum dan HAM beserta staf yang tergabung dalam tim monitoring dan evaluasi disambut oleh pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau.

Monitoring dan evaluasi Lapangan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra, serta dimaksudkan untuk check and balance kepada UPT di lingkungan Kanwil Sultra berdasarkan hasil survei yang diperoleh.

Selain itu Tim juga melakukan wawancara dengan petugas pemberi layanan, penerima ,Selanjutnya, hasil wawancara yang didapat akan diolah dan dianalisis oleh Tim Kanwil Kemenkumham Sultra kemudian dituangkan dalam rekomendasi perbaikan layanan bagi masyarakat, sehingga diharapkan berdampak positif pada hasil penilaian Kepuasan Masyarakat di tahun 2023.

Kegiatan tersebut juga di harapkan dapat mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur Yanlik, mengetahui kinerja penyelenggara Yanlik, sebagai bahan penetapan kebijakan yg perlu diambil dan tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi, diketahui indeks kepuasan masyarakat terhadap pelaksanaan Yanlik, memacu persaingan positif antar unit penyelenggara Yanlik dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan serta bagi masyarakat dapat diketahui gambaran tentang unit pelayanan yang ada dalam unit kerja Kanwil Kemenkumham Sultra.

 

WhatsApp Image 2023 04 05 at 13.09.35

WhatsApp Image 2023 04 05 at 13.09.35


Cetak   E-mail