Monitoring dan Evaluasi Pemberi Bantuan Hukum

Raha, 15/05/23 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sulawesi Tenggara melalui Kepala Bidang Hukum Marsuki didampingi Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Musba Bakri bersama staf Pengelola Bantuan Hukum melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pemberi Bantuan Hukum di Kab. Muna.

4

Monev dilaksankan dengan mendatangi kantor Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi di Kab. Muna yaitu LBH Muna dan LBH Pemerhati Keadilan dan Hak Asasi Manusia.
Pada kesempatan ini Kepala Subbidang Penyukuhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH menyampaikan kepada OBH agar kasus yang ditangani dapat bervariasi baik litigasi maupun non litigasi. Beliau menyamapaikan bahwa pentingnya bagi OBH agar tidak hanya pokus misalnya hanya perkara pidana atau perdata tapi bisa memaksimalkan dalam pemberin bantuan hukum kepada masyarajat. Selain itu beliau juga mengingatkan kepada para OBH untuk memaksimalkan kegiatan non litigasi.

7

@Kemenkumham_RI

@kumham_sultra

Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba #kumhamsultra #silvestersililaba


Cetak   E-mail