Kendari - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Marsuki didampingi Kasubbid FPPHD, Nuraeni serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara mengikuti Sosialisasi Undang-undang KUHP Baru secara daring di Ruang Rapat Legal Drafter Kanwil Sultra. Rabu (09/08)
Kegiatan Sosialisasi ini digelar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Kemenkumham tahun 2023.
Seluruh Aparat Penegak Hukum, Organisasi Bantuan Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dihadirkan sebagai peserta sosialisasi tersebut secara daring. Kegiatan tersebut berkaitan dengan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan segmentasi audiens yakni Aparat Penegak Hukum (APGAKUM) diantaranya Hakim, Jaksa, Polisi, Pengacara dan Petugas Pemasyarakatan serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Sosialisasi tersebut dilangsungkan bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap KUHP baru selama masa transisi.
@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba