Pemantauan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kota Baubau

Subbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH kembali melakukan Pemantauan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Melai Kota Baubau.

 

Kunjungan Tim Subbid Luhbankum dan JDIH diterima oleh Sekretaris Lurah dan Staf Kelurahan Melai. Maksud dari Kunjungan kali ini yaitu untuk melakukan Pemantauan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum terhadap Kelurahan Melai yang telah diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum pada Tanggal 27 Juli Tahun 2011 oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

IMG 20230316 WA0104

Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi terhadap Kelurahan Melai bertujuan untuk mengetahui status Kelurahan Melai sebagai Kelurahan Sadar Hukum apakah dapat dipertahankan, dilakukan pembinaan lanjutan atau dicabut.

Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi, Kelurahan Melai Memperoleh nilai 72 poin dari nilai tertinggi 100 yang terdiri dari 4 dimensi penilaian diantaranya Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi Akses Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan dan Dimensi Akses Demokrasi dan Regulasi. Sehingga Kelurahan Melai masih Berstatus Sebagai Kelurahan Sadar Hukun

IMG 20230316 WA0100

Pada kesempatan ini pula perangkat Kelurahan juga menunjukkan Kepada Tim Luhbankum dan JDIH Tugu Peresmian Kelurahan Melai sebagai Keluruhan Sadar Hukum yang terletak di halaman depan Kantor Kelurahan Melai.

 

Selanjutnya Tim SubbidLuhbankum dan JDIH juga menyampaikan terkait giat Penganugrahan Paralegal Justice Award yang diselenggerakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI yang diberikan kepada Kepala Desa/ Lurah sebagai Non Litigation Facemaker dan Desa/Kelurahan Sebagai Anubhawa Sasana Desa Jagaddita. 

IMG 20230316 WA0101

Tim Subbid Luhbankum JDIH juga menyampaikan bahwa Kelurahan Melai selain dapat mendaftarkan Lurahnya juga dapat mendaftarkan Kelurahannya untuk penganugrahan Anubhawa Sasana Desa Jaghaddita karna salah satu persyaratan untuk penganugrahan Anubhawa Sasana Desa Jagaddita yaitu untuk Desa/Kelurahan yang merupakan Desa/Kelurahan Sadar Hukum atau Calon Desa/Kelurahaan Sadar Hukum


Cetak   E-mail