Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan BMN di LPP Kendari

Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan BMN di LPP Kendari

Kendari - Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara dan tim melakukan kegiatan pembinaan terkait Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di Aula Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari. Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari, Kepala Urusan Tata Usaha Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kendari serta seluruh pengelola keuangan dan barang milik negara dari unit kerja tersebut. Rabu (24/05/2023).

Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara mengingatkan tentang pentingnya kelengkapan dokumen pertanggungjawaban keuangan negara serta mengingatkan agar pekerjaan yang sifatnya strategis seperti laporan keuangan yang berisi transaksi keuangan dan transaksi bmn dibuat secara prosedural dan dilengkapi dengan bukti – bukti transaksi sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan.

Koordinator Wilayah BMN untuk pemasyarakatan juga turut mengingatkan tentang pencantuman label barang milik negara, Pembaharuan Daftar Barang Ruangan serta pendetailan terhadap aset dan persediaan pada aplikasi SAKTI, sedangkan pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa mengingatkan agar proses pada aplikasi LPSE harus sampai pada proses penilaian penyedia, yang mana selama ini hanya sampai pada proses tanda tangan kontrak.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara juga turut memberikan Pembinaan terkait Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Dimana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari merupakan salah satu satuan kerja penerap untuk Akun 425131 (Pendapatan Sewa Tanah Gedung dan Bangunan), selain pendapatan sewa rumah dinas.

WhatsApp Image 2023 05 24 at 16.34.03


Cetak   E-mail