Rapat Koordinasi Bersama Divisi Pemsyarakatan Mengenai Instruksi Presiden RI Terkait Pencabutan PPKM

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba Mengajak Seluruh Pejabat Divisi Pemasyarakatan untuk melaksanakan rapat koordinasi terkait pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia Sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Senin (27/03/2023)

17

Kakanwil mengambil Tindakan cepat setelah diumumkannnya pencabutan dari PPKM di Indonesia untuk itu Kakanwil memamnggil seluruh pejabat divisi pas untuk berunding membahas sitem apa yang akan digunakan untuk menjaga protocol kesehataan di Lembaga Pemsayarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang akan diberlakukan setelah pencabutan dari PPKM tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatn H.Muslim turut hadir dalam pembahasan tersebut, menurut Kadivpas walaupun pencabutan intruksi PPKM lapas/rutan tidak boleh lengah serta harus tetap mengimbau kepada petugas maupun warga binaan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid didalam lapas/rutan.

16

Kakanwil selaku orang nomor satu di kemenkumham Sulawesi Tenggara sependapat dengan hal tersebut. Beliau juga menambahkan bahwa protocol Kesehatan tetap haruss dilaksanakan sebagaimana mestinya namun tidak seperti diberlakukannya instruksi PPKM "Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas. Petugas maupun WBP harus makin mendiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," katanya. Kakanwil juga mengharapkan tenaga Kesehatan harus menyediakan fasilitas Kesehatan selengkap mungkin untuk mencegah hal yang yang kemungkinan terjadi agar apapun yang menyangkut masalah Kesehatan didalam lapas/rutan dapat teratasi dengan baik dan terstruktu, tutup silvester sili laba.

18


Cetak   E-mail