Rapat Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi

Rapat Penyusunan Standar Barang dan Standar  Kebutuhan BMN di  lingkungan Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) Silvester Sili Laba diwakili Plt. Kepala Divisi Administrasi Ahmad Sahrun dan Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan BMN mengikuti Rapat Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi secara virtual di Aula Kantor Wilayah, Kamis (06/07/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Novita Ilmaris secara terpusat di Ruang Rapat 553 Lantai 5 Gedung Sekretariat Jenderal Kuningan, Jakarta Selatan. Turut hadir pula seluruh jajaran satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.

Kepala Biro Pengelolaan BMN, menyampaikan tujuan utama rapat awal ini adalah untuk melakukan penyempurnaan terhadap Pedoman Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pada Lapas, Rutan, Kantor Imigrasi, dan Perwakilan Imigrasi. 

Novita menegaskan target finalisasi SBSK dapat tercapai tepat waktu, yaitu pada bulan September 2023. Tahapan penyusunan SBSK sendiri mencakup tahapan persiapan, penyusunan konsep, sampling satker, expose konsep, dan finalisasi SBSK. 

WhatsApp Image 2023 07 06 mat 11.40.45

WhatsApp Image 2023 07 06 mat 11.40.45WhatsApp Image 2023 07 06 mat 11.40.45


Cetak   E-mail