Rapat Tindak Lanjut Arahan Kepala Kantor Wilayah Terkait Monitoring Keamanan & Ketertiban Lapas/Rutan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, H. Muslim, didampingi Kepala Bidang Pembinaan La Ludi dan Kepala Bidang Keamanan I Gede Artayasa, Melaksanakan rapat tindaklanjut terkait arahan Kepala Kantor Wilayah tentang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keamanan dan Ketertiban yang ada di Lapas dan Rutan di Wilayah Sulawesi Tenggara, Senin (10/04/23).

Rapat ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Jft dan Jfu di Divisi Pemasyarakatan dan berlangsung di ruang rapat Divisi Pemasyarakatan. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keamanan dan Ketertiban yang ada di Lapas dan Rutan ini perlu diterapkan setiap waktu, apalagi dalam kondisi di Bulan Suci Ramadhan ini, tetap harus menjaga Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Lapas dan Rutan.

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, tegaskan tiga kunci untuk Pemasyarakatan maju. “Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain menjadi kunci Pemasyarakatan maju. Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan deteksi dini artinya setiap Petugas Pemasyarakatan, khususnya Kepala Unit Pelaksana Teknis, harus mampu mendeteksi dini setiap ada kendala yang mungkin akan terjadi di Unit Satuan Kerja tempat ia bekerja.

Layaknya intelijen, ia harus mampu memprediksi kendala yang mungkin terjadi di Lingkungan sekitar tempat ia bekerja sehingga mampu menyiapkan strategi yang harus dilakukan apabila kemungkinan hal terburuk akan terjadi, Berikut tadi merupakan beberapa bentuk dari implementasi atas Pencegahan Gangguan Kemanan dan Ketertiban yang di maksud.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Mengingatkan kembali, sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah terkait untuk tetap berhati-hati dalam segala hal, utamanya dengan hal-hal kecil pun harus selalu mengantisipasi, sehingga Intelegen kita berjalan dengan baik dan dengan kata lain Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang mungkin akan terjadi dapat terhindarkan.

Tambahnya Kepala Divisi Pemasyarakatan, "Berikan Pelayanan dengan sepenuh hati baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan juga Keluarga Warga Binaan, terapkan Humanisme, jangan ada diskriminasi, jangan sampai kita memberikan Pelayanan yang kurang memuaskan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan begitu juga dengan Keluarga dan Masyarakat Setempat".


Cetak   E-mail