Kendari – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Klinik Kekayaan Intelektual bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) pada tanggal 8-11 Agustus 2022 di Hotel Claro, Kota Kendari dan Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara.
Di hari terakhir kegiatan Diseminasi dan drafting paten digelar di aula kantor wilayah dengan pemateri dari Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan peserta dari Pemerintah daerah se- sulawesi tenggara.
Dalam rangkaian acara telah diselenggarakan materi terkait pendaftaran Merek, Desain Industri, Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang, dan Indikasi Geografis maupun pencatatan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal warisan tradisi masyarakat Sulawesi Tenggara.