SOSIALISASI HARI KEDUA MENTERI HUKUM DAN HAM RI TENTANG UU NO. 16 TAHUN 2011 DIDESA SONAI KABUPATEN KONAWE

Kendari, Sabtu (22 Maret 2014), dalam kunjungan hari kedua ini Bapak Menteri Hukum dan HAM RI memberikan penyuluhan hukum tentang Sosialisasi UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, tempat berikutnya yang beliau tuju adalah Desa Sonai Kab. Konawe. Ditempat ini beliau menjelaskan tentang dengan lahirnya UU No. 16 Tahun 2011 ini merupakan sebuah perhatian Negara terhadap masyarakat miskin/kurang mampu yang selama ini kurang mendapat perhatian Pemerintah sekarang dengan adanya undang-undang baru ini bila mana ada masyarakat dari golongan tersebut yang memepunyai masalah hukum baik itu Pidana, Perdata maupun Tata Usaha Negara, dapat dilakukan pendampingan melalui Pengacara yang telah disiapkan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Pada akhir kegiatan menteri Hukum dan HAM RI mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang telah hadir pada sosialisasi tersebut.


Cetak   E-mail