Sosialisasi Pencanangan Kawasan Karya Cipta dan Pendampingan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Kota Baubau

IMG 20230627 WA0041

Baubau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Kota Baubau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC) dan Pendampingan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Kegiatan Pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC) dan Pendampingan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Selasa (27/06/2023). Turut hadir Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, Perwakilan Lembaga Adat Kesultanan Buton La Ode Muhammad Izat Manarfa, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Baubau Wa Ode Nursanti Monianse, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sultra Hidayat Yasin, dan Plt. Kepala Divisi Administrasi Ahmad Sahrun.

IMG 20230627 WA0030

Selain itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Baubau La Ode Muhammad Idrus Taufik Saidi dan Perwakilan dari DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI hadir sebagai Narasumber. Peserta kegiatan merupakan jajaran dari Organisasi Perangkat Daerah Kota Baubau.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan peningkatan jumlah kekayaan intelektual khususnya Hak Cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (DJKI) memiliki program unggulan di tahun 2023 yang salah satunya Pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC).

IMG 20230627 WA0031

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa tujuan dari pencanangan kawasan karya cipta ialah untuk menggali potensi wisata yang mengembangkan seni budaya yang dituangkan dalam bentuk ciptaan sehingga menjadi kekhasan suatu daerah.

IMG 20230627 WA0033

“Kawasan Karya Cipta ini diharapkan dapat menjadi identitas suatu wilayah dan menjadi pusat kebudayaan, pariwisata, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari suatu daerah,” pungkas Silvester.

Disisi lain Silvester juga menyampaikan selain kekayaan intelektual personal, terdapat kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal yang dikenal dengan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

IMG 20230627 WA0040

“Saat ini, sudah terdapat 99 KIK dari wilayah Kesultanan Buton yang telah tervalidasi pencatatannya dalam Pusat Data KIK. Namun kami meyakini, masih banyak KIK yang belum tercatat. Untuk itu, kami mengundang Bapak dan Ibu untuk bersama-sama mengupayakan pencatatan KIK sebagai ikhtiar perlindungan dari klaim negara lain,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menyambut baik program ini. “Kota Baubau memiliki potensi wisata dengan keberagaman adat dan budaya yang sangat menarik untuk dikunjungi para wisatawan,” ungkapnya.

IMG 20230627 WA0039

Banyaknya warisan tradisi mengharuskan Pemerintah dan masyarakat Kota Baubau terus menjaga, merawat, kembangkan dan lindungi. Bahkan Wali Kota Baubau ini meyakini Pemerintah dan masyarakat Kota Baubau akan mendapatkan manfaat ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dari upaya perlindungan dan pemajuan tradisi.

“Oleh karenanya, kami sungguh berterima kasih kepada Bapak Kakanwil dan jajaran telah melakukan pendampingan yang salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan ini. Karena kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan dorongan bagi kami semua untuk semakin memajukan pariwisata, terlebih khusus menjadi kawasan wisata berbasis intelektual,” tutup Wali Kota Baubau.

 


Cetak   E-mail