SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
WAKATOBI, Kamis (13/11/2014) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Ilham Djaya, SH.,MH.,M.Pd) membuka sosialisasi Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yang dihadiri oleh perwakilan Keplisian Resort Wakatobi, Kejaksaan Tinggi Wakatobi, SKPD Kab. Wakatobi, Lurah serta Kepala Desa kecamatan Wangi-Wangi dan Wangi-Wangi Selatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah memaparkan tentang Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Unit Pelaksana Teknis dijajaran Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara serta memaparkan pentingnya pelayanan keimigrasian di Kab. Wakatobi untuk mendukung pengembangan Kab. Wakatobi sebagai daerah tujuan wisata. (MUSTAKIM)