SOSIALISASI UU NO. 16 TAHUN 2011 OLEH MENTERI HUKUM DAN HAM RI DI LAMOSO-KONAWE SELATAN

Kendari, Sabtu (22 Maret 2014),Bapak Menteri Hukum dan HAM RI memberikan penyuluhan hukum tentang Sosialisasi UU No. 16 tahun 2011 mengenai Bantuan Hukum, masih pada hari yang sama tempat berikutnya yang beliau kunjungi adalah Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Dakwah Wal Irsyad (STAI DDI) didesa Lamoso Kabupaten Konawe Selatan. Ditempat ini beliau disambut oleh tarian penyambutan tamu serta penerimaan secara adat oleh pemuka adat setempat. Masih dengan tema yang sama tentang lahirnya UU No. 16 Tahun 2011, menurut beliau hal ini merupakan sebuah perhatian Negara dalam upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum. Diakhir kegiatan ini Bapak Menteri Hukum dan HAM RI tidak lupa mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulusnya atas perhatian dan kehadiran masyarakat karena telah mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.


Cetak   E-mail