Tanggapi RUU Pemasyarakatan, Kemenkumham Sultra Gelar FGD

Kendari- Kantor Wilayah Kementeri Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan di Aula Kanwil, Kamis (26/9).

DSC 0457 Pada kesempatan tersebut pihak Kemenkumham Sultra menghadikan para Dekan Fakultas Hukum yang ada di Kota Kendari bersama beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ikut hadir pula para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sultra mulai dari Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakaran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Kepala Divisi Keimigrasian bersama para pejabat eselo III dan IV jajaran Divisi Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan, S.Sos., SH., MH, mengungkapkan bahwa kegiatan ini untuk mendengarkan pandangan dan masukan dari masyarakat terkait RUU Pemasyarakatan yang menjadi salah satu perbincangan hangat saat ini. "Dikegiatan ini, kami mohon masukan dari teman-teman terkait RUU Pemasyarakatan agar kami bisa melaporkan keatas," ungkap Sofyan.

DSC 0463 Dia berharharap dengan adanya masukan dari para pakar hukum yang ada di Sultra bisa menjadi tolak ukur untuk memperbaiki Kementerian Hukum dan HAM kedepannya. "Masukan ini untuk kami kedepan agar lebih baik lagi," tutupnya. Untuk diketahui, kegiatan tersebut dimulai pada pukul 14.00 hingga 16.00 WITA.

DSC 0452


Cetak   E-mail