Tegakkan Disiplin Petugas Pemasyarakatan, Kakanwil Kukuhkan Satops Patnal

Konawe Selatan- Dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan kewenangan dan ketidak patuhan  terhadap prosedur pada kedisipilnan petugas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui Divisi Pemasyarakatan membentuk Satuan Operasioinal Kepatuhan Pemasyarakatan (Satops Patnal). Satuan tugas ini dikukuhkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim dalam kegiatan Apel Pengukuhan Satops Patnal wilayah Sulawesi Tenggara Tahun 2021 di aula Wonua Monapa Hotel Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (27/1 / 2021).

IMG 20210127 232417

Dalam kesempatan itu Kakanwil menegaskan kepada satuan tugas yang dikukuhkannya tersebut agar bekerja maksimal mewujudkan jajaran pemasyarakatan yang bersih dan selalu bekerja sesuai prosedur. Integritas dan loyalitas seluruh pegawai juga dia tekankan. "Saya minta kebersamaan kita untuk saling mengingatkan saling menguatkan dan saling menopang, bukan saling menjatuhkan. Integritas dan loyalitas harus tertanam dan terpatri didalam hati, layani dengan sepenuh hati," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil menegaskan pula agar pelaksanaan tugas satopspatnal tidak bisa lepas dari tugas intelijen. Dia berharap jajaran yang baru dibentuknya mampu menguasai ilmu intelijen Pemasyarakata. "Satops Patnal tidak bisa dipisahka dari tugas intelijen. Kuasai itu ilmu Intelijen, tegakan disiplin jajaran pemasyarakatan," tutup Kakanwil.

IMG 20210127 231752IMG 20210127 231752IMG 20210127 231752
IMG 20210127 231752IMG 20210127 231752IMG 20210127 231803


Cetak   E-mail