TIM KI KANWIL SULTRA DAN DJKI RI KOORDINASI KKC, KIK KE Dinas PAREKRAF KOTA BAUBAU

Baubau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui Subbidang Kekayaan Intelektual bersama Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Baubau Kota Baubau, Senin (26/06/2023).

IMG 20230626 WA0043

Koordinasi membahas persiapan kegiatan Sosialisasi Pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC) dan Pendampingan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau.

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sultra dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Kota Baubau. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan peningkatan jumlah kekayaan intelektual khususnya Hak Cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (DJKI) memiliki program unggulan di tahun 2023 yang salah satunya Pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC).

IMG 20230626 WA0067

Kawasan Karya Cipta (KKC) adalah suatu tempat atau lokasi yang memiliki kreasi/karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer. Kawasan Karya Cipta ini diharapkan dapat menjadi identitas suatu wilayah dan menjadi pusat kebudayaan, pariwisata, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari suatu daerah.

Tujuan dari pencanangan kawasan karya cipta ialah untuk menggali potensi wisata yang mengembangkan seni budaya yang dituangkan dalam bentuk ciptaan sehingga menjadi kekhasan suatu daerah.

IMG 20230626 WA0049

Masih dalam rangkaian kegiatan koordinasi, Tim DJKI dan Tim Subbidang KI Kanwil Kemenkumham Sultra juga melakukan kunjungan ke sentra tenun dan pengrajin kuningan di Kota Baubau.

IMG 20230626 WA0053


Cetak   E-mail