Tim Perancang dan Analis Hukum Koordinasi Dengan DPRD Provinsi Sultra dan Dinsos Provinsi Sultra

Tim Perancang dan Analis Hukum Koordinasi Dengan DPRD Provinsi Sultra dan Dinsos Provinsi Sultra

Kendari - Jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum dan staf Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang diterima oleh Fungsional Perisalah Legislatif DPRD Provinsi Sultra Sahrir, SP. dalam kunjungan ini, Tim Kanwil Sultra membahas mengenai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Senin (17/04/2023)

 

“Diharapkan dengan dilibatkannya perancang peraturan perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dapat membantu daerah menghasilkan peraturan daerah yang adaptif dan implementatif,” jelas Bapak Usman mewakili tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sultra.

WhatsApp Image 2023 04 17 at 12.51.30
Proses pengharmonisasian ini merupakan tahapan dari proses pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang harus dilalui oleh Pemerintah Daerah, sehingga apabila tahapan pengharmonisasian ini tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maka rancangan Peraturan Daerah dan rancangan Peraturan Kepala Daerah yang dibentuk akan cacat formil atau cacat prosedural, karena ada satu tahapan pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang tidak dilaksanakan. Oleh karena itu proses pengharmonisasian menjadi sangat penting untuk dilaksanakan karena merupakan proses yang diharapkan dapat mengawal Rancangan Perda dan Perkada yang dibentuk selaras, serasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat mewujudkan rancangan Perda dan Perkada yang efektif, efisien dan aspiratif.

WhatsApp Image 2023 04 17 at 12.50.49

Tim Perancang dan Analis Hukum serta staf juga berkunjung ke Dinas Sosial Provinsi Sultra, pada kesempatan ini Tim melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sultra Wa Ode Siti Nurlaila terkait Pendaftaran Perseroan Perorangan. Kunjungan ini membahas perihal Kanwil Kemenkumham Sultra yang akan memberikan fasilitas bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Sultra untuk didaftarkan menjadi badan hukum sampai memperoleh Sertifikat Perseroan Perorangan.

Pendaftaran Perseroan perorangan ini bertujuan untuk memacu pertumbuhan perekonomian bagi pelaku UMKM juga memberikan status dan perlindungan hukum bagi pemilik usaha. Hal ini disambut baik dan Ibu Wa Ode mengapresiasi rencana kerja sama yang dipaparkan oleh Tim Kanwil Kemenkumham Sultra terkait Perseroan Perorangan.

WhatsApp Image 2023 04 17 at 12.50.51

 

 


Cetak   E-mail