WAGUB “ SULAWESI TENGGARA BUTUH LAPAS NARKOTIKA”

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Brigjen Purn. Saleh Lasata pada kunjungan Kerja Ka. Kanwil Kemenkumham Sultra di Kantor Gubernur.

IMG 5891Kendari, (17/04/2013) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Wahyudin Ukun menemui Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara di ruang kerjanya, dalam pertemuan tersebut Ka. Kanwil menyampaikan beberapa permasalahan diantaranya kepadatan penghuni kasus Narkotik di Lapas dan Rutan Kendari sehingga merupakan suatu ancaman baru terutama peredaran Narkoba yang akhir-akhir ini semakin meningkat dengan peningkatan jumlah tahanan/napi tersangkut kasus Narkoba.

                Wahyudin Ukun juga menjelaskan, selain untuk memutus rantai peredaran narkoba, dengan dibentuknya Lapas Khusus Narkotik di Wilayah Sulawesi Tenggara, juga sekaligus sebagai tempat pembinaan bagi para pelanggara, sehingga mereka tidak lagi terjerembab kelembah kenistaan dengan memakai kembali barang-barang haram tersebut. Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara H. Saleh Lasata menjelaskan dengan kondisi seperti ini Sulawesi Tenggara harus memiliki Lapas Khusus Narkotik, dan beliau sangat prihatin terhadap peningkatan penggunaan Narkoba di Wilayah Sulawesi Tenggara, dengan kedatangan Ka. Kanwil Hukum dan HAM Sultra, Wagub akan meneruskan hal-hal tersebut kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, dan akan memberikan lahan untuk pembangunan Lapas Narkotik ungkap Saleh Lasata.

IMG 5889 IMG 5890

                Selain rencana pembentukan Lapas Narkotik, Ka. Kanwil juga menyampaikan rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kota Baubau dan Kab. Wakatobi, mengingat Kantor Imigrasi yang ada Cuma hanya di Kota Kendari, sedangkan untuk pemberian layanan pembuatan passport di dominasi masyarakat yang berada di daerah kepulauan. Wagub sangat antusias apabila ada Kantor Imigrasi di Kota Baubau maupun di Wakatobi, karena selama ini pembuatan passport, masyarakat kepulauan harus jauh-jauh ke Kendari dan memerlukan waktu dan biaya yang lebih banyak.

IMG 5898

                Pada pertemuan tersebut, Ka. Kanwil juga membahas masalah koordinasi  Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang mana Wakil Gubernur merupakan Ketua RANHAM Provinsi, dan Sekretariat Ranham berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. Sebagai suatu amanat Undang-undang, RANHAM  merupakan  kewajiban Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program-program diantaranya menyangkut masalah pemenuhan, perlindungan, penegakkan dan pemajuan hak asasi manusia dikalangan masyarakat, terutama masyarakat rentan, dan semua itu merupakan kewajiban pemerintah untuk melaksanakannya, mulai dari pemerintah pusat sampai kepada pemerintah daerah.

IMG 5906 IMG 5905

                Usai bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Bidang Keamanan Dan Pembinaan H. Muslim dan Ka. Subag Humas dan Laporan, Pandapotan Harahap berkunjung ke Kantor Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara terkait rencana pembentukan Lapas Khusus Narkotik di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala BNN sangat antusias dan mendukung pembuatan Lapas Narkotika tersebut, mengingat bahwa daerah Sulawesi Tenggara saat ini rawan terhadap peredaran Narkoba, karena berdasarkan catatan BNN hampir setiap bulannya mencapai 50 sampai 60 kasus Narkoba yang harus berurusan dengan pihak berwajib, sedangkan untuk merehabilitasi korban Narkoba, pihak BNN mengalami kesulitan, karena tempat rehabilitasi untuk di wilayah Indonesia Timur hanya ada di Makassar.

                Olehnya itu dengan adanya Lapas Khusus Narkotik para pemakai selain menjalani pidananya, juga dilakukan rehabilitasi untuk pemulihan kesehatannya dan mereka juga bisa benar-benar sadar dan tidak akan memakai kembali barang-barang haram tersebut.

IMG 5908 IMG 5914


Cetak   E-mail