Webinar IP Talks: Brand H(ours) #5 Perlindungan Merek Non Tradisional

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual beserta jajaran mengikuti Webinar IP Talks: Brand (H)ours #5 Perlindungan Merek Non Tradisional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Bapak Kurniaman Telaumbauna. Dalam sambutannya disampaikan semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan bisa memiliki pengaruh untuk perkembangan merek di indonesia.

WhatsApp Image 2023 05 31 at 130735

Kegiatan ini dimoderatori oleh Ibu Ririn Octaviani dengan Narasumber yang pertama yaitu Pemeriksa Merek Ahli Utama, Bapak Syaifullah Hadiyanto yang menyampaikan mengenai perluasan perlindungan merek yang ada di Indonesia yang berupa Merek Non Tradisional, terdiri dari Merek Suara, Merek Hologram, dan Merek 3 (tiga) dimensi.

Selanjutnya materi disampaikan oleh CEO Petakumpet Creativerse, Bapak Arief Budiman. Dalam paparannya disampaikan mengenai strategi non conventional dalam membangun brand dan ciri ciri merek non tradisional yang meliputi: inovatif, eksentrik, disruptif, dan fokus pada pengalaman pelanggan, kreativitas. Beliau menambahkan bahwa Merek yang dilindungi adalah senjata terbaik untuk monetisasi.

WhatsApp Image 2023 05 31 at 130736

Materi selanjutnya disampaikan oleh Bapak Justisiari P. Kusumah selaku Managing Partner K&K Advocates yang menyampaikan mengenai strategi pelindungan merek melalui preemptive dan offensive serta faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum melakukan upaya hukum terhadap pelanggaran merek.

Sebelum acara berakhir, DJKI menyampaikan bahwa pemerintah sudah memberikan kemudahan untuk UMKM dengan fasilitasi harga khusus untuk itu segera mendaftarkan mereknya agar memperoleh perlindungan hukum.

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra

Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba


Cetak   E-mail