Wujudkan Pemasyarakatan Sultra Pasti Humanis dan Kolaboratif, Divisipas Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

Dalam rangka memenuhi Target Kinerja B04 Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, sebagaimana sesuai yang telah tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor : M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara akan menyelenggarakan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Sulawesi Tenggara Tahun 2023, (29/03/23).

Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara di Swiss - Belhotel Kendari yang diikuti oleh Selururuh Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah dan Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara serta beberapa jajaran sesuai dengan daftar peserta Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023.

Konsultasi Teknis Pemasyarakatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya khususnya dibidang Intelijen Pemasyarakatan, Kepatuhan Internal melalui sidang kode etik dan penginputan data SDP pada Fitur Keamanan.

Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan ini mengambil tema, Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic untuk Pemasyarakatan Sultra Pasti Humanis dan Kolaboratif. Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic Pemasyarakatan adalah langkah strategis dalam meminimalisir potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatn serta untuk meningkatkan Kualitas Layanan Pemasyarakatan yang berdasarkan prinsip dasar pemasyarakatan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah menekankan " Jalankan tugas sesuai dengan SOP dan bersungguh - sungguh, implementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi Dini Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Peredaran Narkotika dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum) + Back To Basic Pemasyarakatan yang dibalut dalam Kolaboratif dan Humanis untuk Optimalisasi pelaksanaan Tugas dan Fungsi ", tegasnya.

Dalam penutupnya Kepala Kantor Wilayah juga berharap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara untuk lebih memperkuat kinerja dan integritas dan menjaga pendekatan humanis yang merupakan bagian sangat penting dan sangat diperlukan khususnya dibidang pemasyarakatan, " pendekatan humanis merupakan bagian yang sangat penting dan sangat diperlukan khususnya dibidang pemasyarakatan dengan tujuan memanusiakan manusia " tutupnya.

WhatsApp Image 2023 03 29 at 15.05.38


Cetak   E-mail