Wujudkan Siswa Sadar Hukum, Kemenkumham Gandeng SMP di Kota Kendari

Kendari- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki visi Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum dan salah satu misinya adalah Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas. Agar masyarakat memperoleh kepastian hukum, maka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selalu menyusun peta bisnis, proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif antar unit organisasi di bidang hukum dan hak asasi manusia secara berkala atau sewaktu waktu sesuai kebutuhan dengan tetap menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).

DSC 0201Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan, S.Sos., SH., MH, Saat Memberikan Sambutan

Salah satu upaya yang dilakukan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum adalah membangun kesadaran hukum masyarakat melalui peran seorang penyuluh hukum dalam melakukan edukasi hukum pada masyarakat dan juga sekolah-sekolah. Melihat fenomena ketimpangan hukum yang sering terjadi di dunia pendidikan khususnya yang ada di Kota Kendari, Kanwil Kemenkumham Sultra merangkul Dinas Pendidikan, Kepemuda dan Olahraga Kota Kendari untuk bekerjasama dalam Penanganan Siswa Bermasalah Melalui Pendekatan Hukum Berbasis Saintifik. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sultra dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Kendari, Selasa (24/9). Kepala Kantor Wilayah didampingi seluruh Kepala Divisinya (Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Divisi Keimigrasian) bersama Seluruh Kepala SMP baik negeri maupuan swasta menandatangani MoU tersebut di Aula Kantor Wilayah.

DSC 0198Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari, Dr. Muhidin, S.Pd., M.Pd

Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari, Dr. Muhidin, S.Pd., M.Pd, menyaksikan langsung penandatanganan ini. Dalah sambutannya, Muhidin berharap agar kerjasama tersebut bisa berjalan lancar. "Persoalan kami hari ini ada dua pertama fenomena guru kadang jadi obyek kekerasan
Yang kedua guru tersandung hukum. Olehnya itu dengan kerjasama ini guru, siswa dan juga orang tua siswa bisa paham apa saja yang bisa dilakukan dan apa yang tidak boleh sehingga tidak bermasalah ataupun melanggar hukum," ungkap Muhidin.

DSC 0207

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan, S.Sos., SH., MH, mengatakan bahwa Nota Kesepahaman tersebut akan semakin memperkuat dan mempererat sinergisitas antara Kemenkumhan dan Dinas Pendidika Kepemudaan dan Olahraga yang selama ini telah terbangun. "Kita tetap harus kerja keras harus saling mendukung demi mewujudkan kesadaran hukum pelajar yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat khususnya pelajar menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia," ajaknya.

Dia berharap kesepakatan tersebut akan menjadi hal berharga dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing dalam mencerdaskan siswa-siswi yang merupakan generasi penerus bangsa. “Mari kita bangun bersama kesadaran hukum masyarakat,” tutupnya.

DSC 0223


Cetak   E-mail