Bahas Usulan Ranperda, Kakanwil Ikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba ikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra di Ruang Rapat Toronipa Kantor DPRD Sultra. Selasa (19/03/2024)

IMG 20240319 WA0052

Diikuti juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Sultra, rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sultra dengan pokok pembahasan yaitu pandangan gubernur atas 4 buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda) DPRD atas hak prakarsa DPRD serta pandangan DPRD terkait Ranperda tentang Riset dan Inovasi oleh Pemerintah Provinsi Sultra.

IMG 20240319 WA0050

Dalam pembahasan mengenai ranperda hak prakarsa DPRD, Pj Gubernur Sultra yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan bahwa pemerintah menyambut baik atas 4 buah ranperda yang telah disampaikan anggota DPRD Sultra pada hari Senin (18/03) kemarin.

IMG 20240319 WA0049

"Secara umum, pemerintah provinsi Sultra menyambut baik terhadap 4 buah Ranperda yang telah disampaikan yakni ranperda terkait asilitas penyelenggaraan pesantren, ranperda tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, ranperda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah, serta ranperda tentang penyelenggaraan budaya literasi di provinsi Sultra." Ucapnya

"Hal tersebut sejalan dengan visi dan misi pemerintah baik pemerintah provinsi Sultra maupun pemerintah Indonesia" lanjutnya

Dalam kesempatan yang sama, DPRD Provinsi Sultra menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap ranperda terkait dengan Riset dan Inovasi yang diusulkan oleh pemerintah provinsi sultra.

IMG 20240319 WA0048

"Secara umum, fraksi-fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah terkait dengan riset dan inovasi yag diusulkan pemerintah dan fraksi telah menampilkan catatan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam ranperda ini."

Kanwil Kemenkumham Sultra Laksanakan Pengumpulan Data Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Layanan SPKP dan SPAK Di Rutan Kolaka

Kolaka - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melalui TIM Dari Bidang HAM melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan terkait Evaluasi penyelenggaraan layanan berbasis Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di RutanKelas IIB Kolaka. Senin (18/03/2024)

Kegiatan tersebut dilakukan oleh TIM pengumpulan data lapangan yang di wakili oleh Asnal Laipa selaku Kasub Bidang P3HAM beserta anggota tim. Adapun yang menjadi sampel atau responden adalah masyarakat atau pengunjung Rutan yang menerima layanan pada kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan dalam mengisi kuesioner terkait penilaian masyarakat terhadap petugas yang menyelenggarakan layanan pada Rutan Kelas IIB Kolaka karena bertepatan pada jam besuk di Hari ke-7 bulan suci Ramadhan.

WhatsApp Image 2024 03 19 at 13.21.12 0038c4b9

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan pengumpulan data lapangan yakni untuk meningkatkan validitas dan reliabilitas pelaksanaan kegiatan SPKP dan SPAK serta meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemetaan permasalahan.

Setelah selesai pengumpulan data Lapangan di lanjutkan dengan kegiatan briefing bersama jajaran Rutan Kelas IIB Kolaka yang di pimpin oleh Bapak Tutut Jemi , Dalam briefing tersebut membahas terkait pelaksanaan dan permasalahan Survey 3As yaitu Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) , Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) serta survei Integritas Pegawai yang dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIB Kolaka.

Dalam pemaparannya Tutut Jemi Setiwan mengatakan bahwa sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh Tim Kanwil karena pelaksanaan survei selama ini memang terdapat beberapa kendala yg di hadapi oleh operator dan petugas layanan diantaranya kebanyakan masyarakat yg menerima layanan memakai HP yang bukan android, ada keengganan untuk mengisi Survei maka dengan kedatangan tim dari Kanwil kami sangat berharap dapat memberikan solusi agar pelaksanaan Survey SPKP dan SPAK dapat berjalan baik dan lancar.

WhatsApp Image 2024 03 19 at 13.21.11 d463599c

Kepala Sub Bidang P3HAM selaku ketua Tim memaparkan bahwa pelaksanaan Survei SPKP dan SPAK sudah sangat berbeda pelaksanaan pada tahun sebelumnya yakni pelaksanaan Survey 3As masih berpatokan pada standard minimal yakni 30 responden yang wajib di penuhi oleh setiap Satker sehingga menimbulkan permasalahan terkait UPT atau Satker yang menyelenggarakan layanan yang sangat minim atau dibawah 30 layanan dalam sebulan seperti contoh Kanim Kelas III non TPI Wakatobi dan RUPBASAN Kelas I Kendari maka akan kesulitan untuk memenuhi 30 responden. Maka untuk Tahun 2024 penyelenggaraan Survei SPKP dan SPAK tidak lagi berpotokan standard minimal 30 responden akan tetapi berdasarkan pada jumlah layanan pada setiap Unit Layanan seperti pelayanan Unit Lapas/ Rutan dan Kanim TPI dalam sebulan mencapai 100 layanan maka harus sinkron dengan jumlah responden dalam Survei SPKP dan SPAK. Apabila hal tersebut tidak sinkron maka dapat dipastikan bahwa pelaksanaan Survey 3As tidak dijalankan dengan benar dan serius oleh petugas Layanan dan Operator Survei.

WhatsApp Image 2024 03 19 at 13.21.11 a8d5dae6

Ketua tim menambahkan bahwa saat, ini semua layanan atau kegiatan pada seluruh UPT sudah terkoneksi dalam Aplikasi Silillaba jadi pengawasan dan perhatian PIMTI akan sangat ketat.

Kepala Sub Bidang P3HAM melanjutkan paparannya terkait dengan masalah penggunaan HP yang bukan Android dapat diatasi dengan menyediakan Laptop yang diperuntukan bagi masyarakat untuk mengisi Survei untuk mengatasi kendala selama ini bahwa penggunaan Laptop tidak digunakan lebih satu kali dalam sehari maka solusinya setelah selesai digunakan oleh 1 orang harus di refresh kembali baru di lanjutkan pengisian Survei berikutnya dan seterusnya agar terhindar dari penggunaan beberapa responden akan tetapi terbaca cuma 1 responden.

Ketua Tim melanjutkan paparannya bahwa yang terpenting dalam meningkatkan jumlah responden Survei pada setiap UPT berada pada petugas layanan dan operator Survey 3As yang selalu rutin memberikan Survei kepada masyarakat setiap kali selesai menerima layanan serta pengawasan dari pimpinan.

Kanwil Sultra Gelar Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Konawe

Konawe - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melalui Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Lukman M. Saada melaksanakan kegiatan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum pada masyarakat Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Senin (18/03).

IMG 20240318 WA0064

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Lurah Wawotobi, Abdi dan dihadiri oleh Perangkat Kelurahan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ibu PKK dan masyarakat setempat.

Pelaksanaan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu syarat untuk dapat diusulkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum.

IMG 20240318 WA0063

Pada kegiatan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di kelurahan wawotobi dilakukan sosialisasi terkait kuisioner pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum yang terdiri atas 4 akses diantaranya:
1. akses informasi hukum
2. akses implementasi hukum
3. akses keadilan, dan
4. akses regulasi dan demokrasi.

Selain itu, dilakukan penyuluhan hukum tentang bantuan hukum yang dibawakan langsung oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Lukman M. Saada dimana kegiatan ini merupakan kolaborasi antar instansi pemerintah maupun dengan masyarakat adalah kunci mencapai keberhasilan serta menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya maupun orang lain, tutupnya.

Kakanwil Ikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba ikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra di Ruang Rapat Toronipa Kantor DPRD Sultra. Senin (18/03/2024)

c8a8bc96e9d7c5b86e99b2935b71668362dbd483

Diikuti juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Sultra, rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sultra dengan pokok pembahasa yaitu penjelasan gubernur atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Riset dan Inovasi serta penjelasan DPRD atas 4 buah Ranperda hak prakarsa DPRD.

Dalam pembahasqn ranperda tentang Riset dan Inovasi, Pj Gubernur Sultra yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan bahwa pengembangan riset dan inovasi merupakan salah satu program pembangunan yang harus diperhatikan agak dalam pelaksanaan pembangunan memiliki landasan kuat karena dilandaskan dengan kajian yang mendalam dan komperehensif.

a48d5b1672d3a5b9498762e76c8afafb0e5db241

“Pengembangan riset dan inovasi merupakan salah satu program pembangunan yang harus diperhatikan agak dalam pelaksanaan pembangunan memiliki landasan kuat karena dilandaskan dengan kajian yang mendalam dan komperehensif.” Ucapnya

fefb467d678af2f9325932d3c1ac4b2b30dd7dd6

Dalam kesempatan ini juga, Juru Bicara DPRD Sultra Fajar Ishak DJ menjelaskan terkait 4 buah ranperda hak prakarsa DPRD. “Adapun ranperda hak prakarsa DPRD Sultra yang akan dibahas pada kesempatan ini yaitu Ranperda tentang fasilitas penyelenggaraa. Pesantren, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, ranperda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah, serta ranperda penyelenggaraan budaya literasi di provinsi sultra.” Tutupnya.

Sapa UPT Kemenkumham Sultra, Kakanwil : Tingkatkan Sarana Dan Prasarana Pelayanan

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba pimpin apel pagi bersama seluruh jajaran pegawai di lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra. Senin (18/03/2024)

WhatsApp Image 2024 03 18 at 14.20.09 9ff0dfee

Dalam kesempatan ini, Kakanwil bersama Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, serta Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan I Gede Artayasa menyapa seluruh Unit Pelaksana Teknis baik pemasyarakatan maupun keimigrasian

Pada kesempatan ini, Kakanwil menyampaikan kepada seluruh jajaran agar segala bentuk pelayanan terhadap mesyarakan agar dilakukan dengan lebih baik. “Mengingat kita berada di bulan puasa, upayakan pelayanan kita lebih maksimal lagi”

WhatsApp Image 2024 03 18 at 14.20.10 223925a2

Terkait dengan hal tersebut, Kakanwil juga mengistruksikan terhadap seluruh jajaran di UPT Pemasyarakatan agar terkait dengan agenda kegiatan bagi warga binaan di bulan puasa ini untuk dimaksimalkan.

“Untuk UPT PAS yang melaksanakan kegiatan shalat tarawih di blok hunian agar dapat memaksimalkan aula dan jika perlu menggunakan tenda yang dibangun di sekitar mesjid dalam blok hunian warga binaan” tutupnya

WhatsApp Image 2024 03 18 at 14.20.10 f70fb4f2