Mengawal Reformasi Birokrasi melalui Evaluasi RKT, Ida Asep Somara : "Jangan Dijadikan Beban"

Jawa Barat (22/03), Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Ruslan serta Tim mengikuti kegiatan penyampaian hasil evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi di Audatorium Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM.
1cb185d6aca21456efba8295fed252561a6ed28f

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM Ida Asep Somara didampingi Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Kesuma Negara dan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM Brahmantyo Agung Nugroho

21c5e9f5644b95fc134d7467b3e2a1b508bf5fd7

Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM kesuma Negara dalam penyampaian hasil Monitoring Evaluasi Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi mengungkapkan harapan kegiatan ini membawa aspek yang baik tidak hanya memenuhi data dukung tetapi mampu mengimplementasikan Kegiatan RB.

ef28cc36835415b167072d68253e3fbc12c74817

Dalam Kegiatan ini Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, Ida Asep Komara menyampaikan apa yang kita kerjakan ini jangan jadikan beban, kegiatan ini bertujuan untuk mengawal kegiatan Reformasi Birokrasi sehingga jelas hasil yang dikerjakan.

4943d9cb3d14094448cdc78ff3020d4784540e22

Dorong Pembentukan Sentra KI di Universitas, Kanwil Sultra Koordinasi Universitas Lakidende Konawe

IMG 20240321 WA0119

Kendari - Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) merupakan lembaga atau unit di dalam suatu institusi termasuk di perguruan tinggi maupun lembaga litbang, yang memiliki tugas penting dalam mengelola Kekayaan Intelektual (KI) milik institusi tersebut secara keseluruhan atau sebagian, meliputi identifikasi, sosialisasi, pengajuan pelindungan, penilaian (valuasi), dan komersialisasi (business matching).

Berdasarkan data yang diperoleh DJKI, jumlah sentra KI yang memberikan notifikasi pendirian ke DJKI sebanyak 222 Sentra KI yang berasal dari Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang. Data tersebut tentunya belum mencakup jumlah sentra KI yang telah terbentuk di seluruh Indonesia dari institusi lainnya melalui layanan
sentra KI.

Secara umum dinilai bahwa pengelolaan KI di Sentra KI perguruan tinggi, lembaga litbang maupun klinik KI yang berada pada MPP perlu ditingkatkan. Hal ini berdasarkan banyaknya potensi perencanaan dan pengelolaan hasil riset berorientasi KI namun belum seluruhnya memperoleh pelindungan, kapasitas petugas pengelola sentra KI terhadap ekosistem KI relatif rendah dan belum optimalnya angka permohonan perlindungan KI domestik dan internasional yang diajukan pemanfaatan KI, diyakini memiliki keterkaitan dengan jumlah dan jalannya peran sentra KI di Indonesia sebagai lembaga penunjang yang berfungsi memberikan dukungan dan membentuk iklim yang kondusif bagi penyelenggaraan kegiatan penguasaan,
pemajuan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam konteks ini, Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Sultra melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menilai perlu upaya untuk mendukung dan memfasilitasi peningkatan kualitas pengelola kekayaan intelektual.

Dalam kesempatan ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra melakukan koordinasi kepada Universitas Lakidende yang bertempat di Kabupaten Konawe untuk membahas pembentukan sentra KI di kampus tersebut.

Perguruan tinggi merupakan salah satu wadah yang tepat dalam menghadirkan kekayaan intelektual olehnya perlu kiranya membentuk sentra KI.

Pihak Unilaki yang dalam kesempatan ini menerima kunjungan Tim Kanwil Sultra yakni DR. Melati, SE., M.Si, selaku Wakil Rektor II sangat mengapresiasi rencana dimaksud. Pasalnya sentra KI di Universitas Lakidende belum terbentuk, besar harapan hal ini dapat terwujud sebagai salah satu sarana pelindungan hukum untuk hasil penelitian yang sering dilakukan oleh akademisi dan mahasiswa.

Dalam kesempatan tersebut juga selain membahas sentra KI, Tim Kanwil Sultra juga menelusuri adanya produk paten yang ada di perguruan tinggi tersebut.
Sebagai perguruan tinggi yang memilik salah satu jurusan agribisnis tentu banyak potensi yang dapat didaftarkan kekayaan intelektualnya. Semoga MoU pembentukan sentra KI pada Unilaki ini dapat segara ditindaklanjuti Tutup Kepala Bidang Pelayanan Hukum.

 

IMG 20240321 WA0121IMG 20240321 WA0121Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kemenkumhamri #kumhamsultra #silvestersililaba #ASNpilihNetral

Kakanwil Pimpin Kanim Wakatobi Studi Tiru di Kanim Jakarta Selatan

Jakarta Selatan - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi melaksanakan giat studi tiru dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Kegiatan ini juga didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, serta Kabid Inteldakim Amar Buchdiansyah, dan Kasubid Penindakan Keimigrasian Ahmad Fabbe. Kamis (21/03/2024)

0192290e2db1dd817b88a133d7b6d1dbd88e0141

0d0e5558fe5e0042dc54ae2cf51b5cfb25d7f903

Sebelum berkunjung ke UPT Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, tim Kanwil Kemenkumham Sultra mengunjungi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk berkoordinasi sekaligus menginformasikan bahwa tim Kanwil Sultra akan melaksanakan studi tiru di UPT yang ada pada wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Jateng

Dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba bersama Ka. Kanim Wakatobi Henry Santos beserta tim Kanwil Sultra diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun.

“Terima kasih atas kunjungannya ke DKI Jakrta, kami merasa senang bahwa UPT yang ada diwilayah kerja Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menjadi tempat studi tiru dari teman-teman Sultra. Semoga energi Pembangunan Zona Integritas ini tetap terjaga” ujar Ibnu Chuldun.

“Laksanakan kegiatan studi tiru ini dengan baik sehingga apa yang kita peroleh hari ini dapat kita implementasikan diwilayah Kanwil Kemenkumham Sultra untuk memperoleh predikat WBK/WBBM.” Pesan Kakanwil kepada jajaran yang mengikuti studi tiru ini.

e52f0231ac5b7f645ea16172ed4cdc3c65515549

Selanjutnya tim kanwil Sultra menuju Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan diterima langsung oleh Kakanim Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna, kemudian seluruh tim menuju ruang aula untuk pembukaan dan penyampaian paparan singkat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian tata Usaha, Nia Viranita Hermanu. Dilanjutkan Sambutan oleh Kepala Bidang Inteldakim Kanwil Kemenkumham Sultra Amar Buchdiansyah. Dilanjutkan dengan pemaparan Ketua Zona Integritas Kanim Jakarta Selatan Okky Aditya Yaqsa Gunadi, menyampaikan pemaparan singkat terkait zona integritas dan kiat menuju predikat WBK.

Acara pembukaan diakhiri dengan serah terima cinderamata antara Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Wakatobi. Giat dilanjutkan dengan mengunjungi sejumlah ruang layanan diantaranya ruang pelayanan WNA, pelayanan WNI, tempat pengambilan paspor dan layanan helpdesk/informasi.

 85ed4d16ca6341a328cc95a078042f1fdef3026785ed4d16ca6341a328cc95a078042f1fdef30267

aabd6481e8621e14ba10bf189f886d4603a919db

56809018880a2ab791f8ed1929ef44e2bda1ccfe

Study Tour Ke Kanwil Bali, Kanwil Kumham Siap Adopsi Layanan Kanwil Bali

IMG 20240321 WA0160

Denpasar - Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan studi tiru ke Kanwil Kemenkumham Bali pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Kunjungan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja dalam mewujudkan good governance untuk meraih predikat WBBM di tahun 2024.

Rombongan Kanwil Kemenkumham Sultra yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, diterima langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Mamur Saputra beserta jajaran.

IMG 20240321 WA0145

Hidayat Yasin, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat dari jajaran Kanwil Kemenkumham Bali dan berharap hal-hal yang telah dipelajari pada Kanwil Kemenkumham Bali dapat diterapkan di Sultra.

"Maksud dan tujuan kami melakukan studi tiru terkait apa yang telah dilakukan, dicapai dan menjadi kebanggaan Kanwil Bali. Inovasi dan program itu akan kami adopt dalam pelaksanaan tusi," ujar Hidayat Yasin.

Dalam sambutannya, Mamur Saputra menyampaikan selamat datang kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra yang hadir. Lebih lanjut Mamur Saputra menekankan bahwa selain inovasi yang bagus, keberhasilan dalam membangun zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani adalah pemanfaatan sarana dan prasarana yang bijak.

"Kita sama-sama berjuang untuk WBBM, mudah-mudahan tahun ini kita bisa," ujar Mamur Saputra

Rangkaian kegiatan studi tiru ini meliputi paparan materi terkait inovasi-inovasi di Kanwil Kemenkumham Bali, kunjungan ke Desa Nagari untuk melihat langsung penerapan inovasi Posyankumhamdes, serta diskusi tanya jawab.

IMG 20240321 WA0154IMG 20240321 WA0154IMG 20240321 WA0154IMG 20240321 WA0154IMG 20240321 WA0154IMG 20240321 WA0154IMG 20240321 WA0154IMG 20240321 WA0154

Plt. Kadivpas Berikan arahan dan Perkenalkan terkait Tusi Divisi Pemasyarakatan kepada P3K Tahun 2024

Kendari - Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, I Gede Artayasa didampingi Kepala Bidang Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan La Ludi memberikan arahan dan memperkenalkan Tugas dan Fungsi Divisi Pemasyarakatan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara kepada Sepuluh orang PPPK (P3K) yang sedang dalam tahap Orientasi berlangsung di ruang Divisi Pemasyarakatan Sultra. Rabu (20/03/2024).

WhatsApp Image 2024 03 21 at 08.21.26 461d42a2

Divisi Pemasyarakatan mempunyai tugas membantu Kepala Kantor Wilayah dalam melaksanakan sebagian tugas Kantor Wilayah di bidang pemasyarakatan berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan fungsi pembinaan dan bimbingan teknis di bidang pemasyarakatan, pengkoordinasian pelaksanaan teknis di bidang pemasyarakatan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan teknis di bidang pemasyarakatan.

Pada Divisi Pemasyarakatan terdapat dua bidang, yakni Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi dan Bidang Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan. Dalam Dua Bidang tersebut terbagi lagi Subbidang yakni : Bidang Pembinaan (Sub Bidang Pembinaan Narapidana, TI dan Kerja Sama dan Sub Bidang Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak)

WhatsApp Image 2024 03 21 at 08.21.27 4ffb5b09

Selanjutnya, Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara membawahi 11 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yaitu, Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA Bau Bau, Rutan Kelas IIA Kendari, Rutan Kelas IIB Raha, Rutan kelas IIB Unaaha, Rutan Kelas IIB Kolaka, Bapas Kelas II Kendari, Bapas Kelas II Bau Bau, LPKA Kelas II Kendari, Lapas Perempuan Kelas III Kendari dan Rupbasan Kelas I Kendari.

"Di Pemasyarakatan terdapat 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic yakni Pemberantasan Narkoba, Deteksi Dini pencegahan Gangguan Kamtib, dan membangun sinergi antar penegak hukum dan ditambah back to basic, Untuk seluruh petugas pemasyaraatan harus melaksanakan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju sesuai intruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam bekerja", Tegas Plt. Kadivpas I Gede Artayasa.

Lebih lanjut, Back to Basic merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan. Meliputi Pelayanan Tahanan, Pembinaan Warga Binaan, Pembimbingan Klien, Keamanan dan Ketertiban, Perawatan Kesehatan, serta Pengelolaan Basan dan Baran.