Hadir Lebih Dekat, Paten One Stop Service Sambangi Kampus UHO Kendari

Kendari - Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah lakukan Sosialisasi Sistem Paten dalam rangka Kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang serta Pelaku Usaha di Ruang Rapat Senat Universitas Halu Oleo. Rabu (15/05/2024).

IMG 20240515 WA0035

Dalam hari kedua dari rangkaian sosialisasi Sistem Paten Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang diwakili oleh Ketua Tim Paten One Stop Service Wilayah Sulawesi Tenggara Stevani Valentina Yuyu Kano beserta tim DJKI melakukan asistensi terhadap paten yang akan diajukan oleh para inventor yang hadir dalam POSS di UHO ini. Inventor yang terlibat kebanyakan merupakan dosen dan akademisi dari berbagai kampus di Sulawesi Tenggara.

Diawali dengan sambutan Ketua Lembaga Penelitian Dan Pengembangan Mahasiswa UHO, Dr. H. La Aba yang mengucapkan terimakasih karena dengan adanya layanan paten terpadu ini sangat mempermudah bagi inventor dalam hal ini Dosen dan Akademisi dari berbagai Kampus di Sultra untuk dapat berdiskusi langsung terkait penelitian yang akan dipatenkan.

IMG 20240515 WA0033

Dalam kesempatan ini juga, Ketua LPPM UHO tersebut mengatakan bahwa untuk Universitas Halu Oleo telah mengajukan paten terkait dengan penelitian yang dilakukan oleh Dosen dan Akademisi dimana sebanyak 88 Paten yang telah diajukan dan sebanyak 46 Paten yang telah disertifikasi.

“Di Universitas Halu Oleo sendiri sebanyak 88 paten telah diajukan dan dari 88 paten tersebut, 46 paten telah tersertifikasi. Hal tersebut akan terus bertambah baik dari UHO sendiri maupun dari seluruh kampus yang ada di Sultra”ucapnya.

IMG 20240515 WA0038

Dalam kesempatan ini juga, sebanyak 13 Hak Paten diserahkan kepada penerima paten dari beberapa universitas di Sulawesi Tenggara serta penyerahan cinderamata dari DJKI untuk Universitas Halu Oleo.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan asistensi paten terhadap para inventor yang hadir dalam kegiatan ini.

IMG 20240515 WA0039

Tingkatkan Sinergitas, Kemenkumham Sultra Turut Hadir Menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNNP Prov. Sultra

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara diwakili oleh Kepala Pelayanan Tahanan, Keswat Lola Basan Baran dan Keamanan, I Gede Artayasa, Menghadiri Undangan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (15/05) bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Prov. Sultra.

IMG 20240515 WA0031

Bersama instansi penegak hukum dan stakeholder terkait lainnya, kemenkumham Sultra berpartisipasi dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Peredaran Gelap Narkotika Di Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara. Dimana kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, serta bersama-sama tamu undangan melaksanakan pemusnahan.

Pemusnahan Narkotika ini adalah Periode Januari s.d. April Tahun 2024, Narkotika golongan 1 jenis Sabu dan Ganja oleh 6 orng tersangka. Untuk jenis sabu berat 1,97 kg, dan jenis ganja berat 2,10 kg.

IMG 20240515 WA0029

Tujuan kegiatan ini bermaksud agar transparansi dan pengawasan secara berkala terlaksana, dengan menghadirkan semua instansi terkait, serta rekan-rekan Pers (wartawan) sebagai perwakilan masyarakat dalam menyalurkan informasi pemusnahan Narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, kegiatan ini sebagai bentuk sinergitastas antar instansi penegak hukum lainnya untuk sama-sama berkomitmen memberantas dan mencegah Penyalahgunaan Narkotika di daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

IMG 20240515 WA0030

I Gede Aryasatya, selaku Kepala Bidang Keamanan menyampaikan bahwa "kegiatakan ini merupakan bagian dalam hubungan yang kuat dan sinergitas serta kolaborasi antara BNNP Prov. Sultra dengan kemenkumham Sultra berserta penegak hukum lainnya, sesuai dengan 3 Kunci pemasyarakatan maju, Deteksi dini gangguan Keamanan, berantas narkotika dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya", ungkapnya.

IMG 20240515 WA0032

Kadiv Yankumham : "Tetap Berikan Layanan-layanan Terbaik Kepada Masyarakat Baik di Kanwil Maupun UPT"

Kendari - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Hidayat Yasin, bersama Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi La Ludi, dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Amar Buchdiansyah memimpin apel pagi Bersama seluruh jajaran pegawai pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra secara hybrid di Aula Kanwil. Rabu (15/05/2024)

WhatsApp Image 2024 05 15 at 08.19.20 1dc701fd

Dalam arahannya Kadiv Yankumham mengharapkan kepada seluruh jajaran baik dikanwil maupun Unit Pelaksana teknis untuk terus meningkatkan kedisiplinannya terkhusus dalam hal pekasanaan apel pagi yang dimana seluruh pegawai untuk bisa mengikuti apel pagi yang dilaksanakan setiap hari.

Kemudian Kadiv Yankumham juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk terus memperhatikan aplikasi-aplikasi yang berkaitan dengan layanan terkhusus pada aplikasi SILILABA yang dimana setiap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan untuk segera dilaporkan dan input pada Aplikasi SILILABA sebagai bahan pertanggungjawaban.

WhatsApp Image 2024 05 15 at 08.19.20 004c706f

Pada kesempatan yang sama Kadiv Yankumham juga kembali menegaskan arahan dan perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba untuk menjauhi dan tidak pernah terlibat dengan yang Namanya NARKOBA, serta tetap menjaga Kesehatan ditengah musim pancaroba sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya.

WhatsApp Image 2024 05 15 at 08.19.20 5d774fbe

Kanwil Kemenkumham Sultra Ikuti Sosialisasi Hasil SPI Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dan Mekanisme Pelaksanaan SPI Tahun 2024

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melalui Tim Dari Bidang HAM mengikuti Sosialisasi Hasil SPI Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dan Mekanisme Pelaksanaan SPI Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal dari Tim Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi secara daring melalui Zoom Meeting di Aula Kantor Wilayah. Rabu (15/05/2024)

0e4bd699abfdd08e913d639cdfde3840bc93dcde Sosialisasi diisi oleh Tim Dari Sekretariat Inspektorat Jenderal, Ibu Nani Kusnani tentang pentingnya pelaksanaan SPI (Survei Penilaian Integritas) yang merupakan upaya untuk memetakan risiko korupsi dan capaian upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. Dimana survey ini memetakan risiko korupsi yang muncul dalam pelaksanaan tugas serta layanan di lembaga public di Indonesia.

1a3b4c4048f113c240a9b236a768016315e0779e

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi yaitu sebagai instrument untuk mengukur informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas antikorupsi yang sudah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM beserta identifikasi area prioritas perbaikan sebagai dasar menyusun kebijakan dalam bentuk rencana aksi yang sesuai dengan karakteristik instansi dan berdasarkan hasil SPI Tahun 2023.

Sistem pengawasan internal untuk meminimalisir risiko trading in influence di instansi pada umumnya sudah cukup baik sehingga risiko korupsi relative terjaga. Meskipun demikian risiko ini tetap perlu diantisipasi agar di masa mendatang tidak terjadi terutama pada area-area rawan tugas dan pelayanan.

2b9f32696bf295a5f1c1aded7bd0ed2a9c64a15e

Tinjau Implementasi Pemberian Bantuan Hukum di Wilayah, Panwasda Kemenkumham Sultra Laksanakan Monev

Baubau - Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan bantuan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau, Selasa (14/05).

WhatsApp Image 2024 05 14 at 11.01.34 6fd23ae2

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Panwasda terhadap pelaksanaan bantuan hukum di wilayah.

WhatsApp Image 2024 05 14 at 11.01.34 17736a2d

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemberian bantuan hukum oleh pemberi bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum serta sebagai bahan evaluasi dan laporan panwasda kepada Panitia Pengawas Pusat (Panwaspus).

Dan hal ini juga dilakukan sebagai data dukung Rencana Aksi B06 Kantor Wilayah Kemenkumhan Sultra. Berdasarkan data Monev pada Aplikasi SID BANKUM pada tahun 2024 jumlah Penerima Bantuan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau berjumlah 30 orang.

WhatsApp Image 2024 05 14 at 11.01.34 92b82e21