Kadiv Administrasi Kemenkumham Sultra Hadiri Malam Ramah Tamah Kapolda Dan Wakapolda Sultra

Kendari - Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sultra Sunu Tedy Maranto hadiri malam ramah tamah Kepala Kepolisian Daerah Sultra Brigjen Pol. Dwi Irianto serta Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sultra Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana di Phinisi Ballroom Hotel Claro Kendari. Selasa (14/05/2024)

 85453857 c614 4983 89fb e15920ab920b

Bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, Sekretaris Daerah Sultra, para Bupati dan Walikota yang ada di Sultra, serta beberapa tamu undangan lainnya, Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana mengucapkan terimakasih dan berharap kedepannya dapat bersama-sama membagun Sultra menjadi lebih baik.

 c7b03b6f 65fd 4a65 92b4 8ef7aeec0fb8

Hal tersebut juga disampaikan oleh Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Dwi Irianto. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengajak untuk menghilangkan ego sektoral, pribadi, dan kelompok agar dalam 3-5 tahun kedepan Sultra dapat menjadi lebih baik.

“Hilangkan ego sektoral, pribadi, dan kelompok. Mari kita bersama-sama membangun sultra untuk menjadi lebih baik dalam 3-5 tahun kedepan” ujarnya

ab61b585 db52 483c ab89 0eb98a876168
f002d998 3bbc 482d 8487 4fec4b0027d4
5245b5ea 23ef 4a96 85b9 d327a50b82f4

TPI : Pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya tumpukan kertas

IMG 20240514 172358 925

Baubau (14/05/2024), Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM yg terdiri dari Auditor Madya, M.H. Kesuma Negara, Auditor Pertama Dita Priandini, dan Gesang Widiatmoko melakukan desk evaluasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Satuan Kerja Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Baubau dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau.

 

Kegiatan Desk Evaluasi ini didampingi langsung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang diwakilkan oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Ruslan.

 

Kegiatan dibuka dengan kata pengantar sebelum desk evaluasi oleh M.H. Kesuma Negara selaku Pengendali Teknis Tim Penilai Internal, dalam kata pengantar dijelaskan urutan dalam penilaian dimulai persentasi kepala satuan kerja, tanya jawab, hingga melihat langsung pelayanan.

 

Selain itu M.H. Kesuma Negara juga berharap "Pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya tumpukan kertas tapi memiliki esensi yaitu membuat dampak langsung oleh masyarakat, birokrasi yang cepat dan singkat".

 

Perlu diketahui Wilayah Bersih dari Korupsi adalah Predikat Yang di berikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kepada Lembaga/Kementerian yang telah menerapkan 6 Area Perubahan dalam layanan.

IMG 20240514 172359 297IMG 20240514 172359 297IMG 20240514 172359 297

 

Sukseskan Kegiatan Patent One Stop Service (POSS), Kanwil Sultra Bekerjasama dengan DJKI Gelar Sosialisasi Sistem Paten

Kendari - Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Paten dalam rangka Kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang serta Pelaku Usaha di Aula I Kanwil Sultra, selasa (14/05).

e79f8cc4 6319 4796 9c19 6e190e1cd651

Sosialisasi Sistem Paten Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang diwakili oleh Ketua Tim Paten One Stop Service Wilayah Sulawesi Tenggara Stevani Valentina Yuyu Kano beserta tim DJKI. Turut hadir peserta sosialisasi diantaranya Penelitian dan Pengembangan Sulawesi Tenggara, Badan Riset Daerah (Brida) Kabupaten Konawe Selatan, Perguruan Tinggi dalam hal ini Universitas Halu Oleo, Universitas Muhammadiyah Kendari, Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau serta pelaku usaha baik konvensional maupun perseroan.

2b678279 2f55 456d bc06 0b88d841299b

Sosialisasi diawali dengan penyerahan 11 sertifikat Paten kepada Penerima Hak Paten yakni Universitas Halu Oleo Kendari dan Universitas Muhammayadiyah Kendari diserahkan secara langsung oleh Kepala Divisi pada Kemenkumham Sultra.

Paten merupakan kekayaan intelektual yang diberikan oleh negara kepada investor atas hasil invensinya di bidang teknologi yang mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.

Berdasarkan data pencatatan kekayaan intelektual tercatat permohonan Paten Biasa tahun 2023 sebanyak 1 permohonan, Paten Sederhana 20 Permohonan pada tahun 2024 dan yang telah memiliki sertifikat sebanyak 5 setifikat.

eafd8f39 d643 4598 83f5 83f82436e2b9

Peserta disajikan dengan informasi mendalam mengenai proses perolehan paten dan fasilitas layanan yang diberikan melalui Patent One Stop Service. Langkah-langkah konkret dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengajukan paten menjadi sorotan utama, dengan harapan dapat mendorong lebih banyak institusi pendidikan, lembaga riset, dan pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang, diantaranya:
1. Pengenalan bisnis proses paten;
2. Asistensi patent drafting;
3. Fasilitasi asistensi penyelesaian permohonan paten;
4. Pencetakan sertifikat paten;
5. Fasilitasi pemeliharaan paten; dan
6. Fasilitasi pelayanan hukum paten

Kegiatan asistensi ini mendapat pendampingan langsung dari Tim DJKI dimana membekali peserta kegiatan terkait tata cara penyusunan spesifikasi paten (drafting patent), salah satu tujuannya agar permohonan Paten yang pemohon ajukan tidak terjadi penolakan, olehnya itu gunakan kesempatan ini sebaik mungkin, harap Hidayat.

f9cdf073 b4bf 4044 b987 5af9f5b0e5f7

Kegiatan ini dapat mempercepat penyelesaian permohonan paten melalui konsultasi langsung antara pemeriksa paten dengan inventor, dan penyerahan. Dengan demikian, upaya untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian dalam bidang kekayaan intelektual dapat terus mengalir dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah terutama di Sulawesi Tenggara, tutupnya.

TPI : Pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya tumpukan kertas

IMG 20240514 172358 925

Baubau (14/05/2024), Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM yg terdiri dari Auditor Madya, M.H. Kesuma Negara, Auditor Pertama Dita Priandini, dan Gesang Widiatmoko melakukan desk evaluasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Satuan Kerja Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Baubau dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau.

 

Kegiatan Desk Evaluasi ini didampingi langsung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang diwakilkan oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Ruslan.

 

Kegiatan dibuka dengan kata pengantar sebelum desk evaluasi oleh M.H. Kesuma Negara selaku Pengendali Teknis Tim Penilai Internal, dalam kata pengantar dijelaskan urutan dalam penilaian dimulai persentasi kepala satuan kerja, tanya jawab, hingga melihat langsung pelayanan.

 

Selain itu M.H. Kesuma Negara juga berharap "Pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya tumpukan kertas tapi memiliki esensi yaitu membuat dampak langsung oleh masyarakat, birokrasi yang cepat dan singkat".

 

Perlu diketahui Wilayah Bersih dari Korupsi adalah Predikat Yang di berikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kepada Lembaga/Kementerian yang telah menerapkan 6 Area Perubahan dalam layanan.

IMG 20240514 172359 297IMG 20240514 172359 297IMG 20240514 172359 297

 

Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa

Jenewa - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.

WhatsApp Image 2024 05 14 at 13.32.42 8b6cd8aa

Konferensi diplomatik GRATK yang dihadiri oleh lebih dari 1600 orang delegasi yang berasal dari 193 negara anggota WIPO merupakan forum yang sangat penting dan bersejarah yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO. Selama lebih dari 20 tahun, forum ini membahas isu pelindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dalam forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF diselenggarakan pada tahun 2001.

Dalam forum, Yasonna menyampaikan dua sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, dalam kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO.

“LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.

Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.

LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat internasional yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan
mencegah terjadinya penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

Lebih lanjut disampaikan juga bahwa LMCs juga mengakui pentingnya perhormatan atas hak-hak masyarakat adat (indigenous people) dan komunitas lokal sebagaimana diatur dalam rancangan perjanjian. Selanjutnya, LMCs menegaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan melalui pembentukan persyaratan yang bersifat wajib terkait pengungkapan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (mandatory disclosure requirement) yang disertai dengan sanksi dan ganti rugi yang sesuai.

Dalam kesempatan ini, Yasonna turut menyampaikan national statement, bahwa sejak lama Indonesia telah mengakui pentingnya pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

“Bagi Indonesia, adanya sebuah instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sangatlah penting karena beberapa pertimbangan,” terangnya.

Pertama, sebuah traktat/perjanjian internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional akan menjadi tapak jejak yang sangat penting dari usaha bersama negara-negara anggota WIPO untuk memastikan terlindunginya hak-hak pemangku kepentingan, terutama masyarakat asli, komunitas lokal dan negara-negara yang kaya dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Kedua, sebuah traktat/perjanjian tidak hanya akan meningkatkan transparansi/ keterbukaan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam proses pemberian paten, tetapi juga akan mengatur standar minimum dalam penggunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

Ketiga, WIPO dan sistem kekayaan intelektual dapat memberikan peran besar dan penting dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut termasuk bidang-bidang yang terkait dengan kekayaan intelektual yang selama ini belum ditangani oleh organisasi internasional lainnya.

Yasonna turut menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat wajib untuk mengungkapkan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradional terkait (mandatory disclosure requirement) harus menjadi capaian penting dalam traktat yang akan dihasilkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Saat ini, Indonesia telah membuat kebijakan penting untuk melaksanakan disclosure requirements dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional didokumentasikan dan dihargai dengan baik. Melalui Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten, Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang pelindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui disclosure requirement.

Sebelum dimulainya Konferensi Diplomatik GRATK ini, Yasonna telah melakukan rapat koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Kerja Sama Luar Negeri.

Sebagai informasi, turut hadir sebagai delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO Achsanul Habib; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.

WhatsApp Image 2024 05 14 at 13.32.41 194a85ac