Kakanwil Pimpin Apel Pagi Seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba Bersama Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin memimpin apel pagi Bersama seluruh jajaran pegawai pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra secara hybrid di Aula Kanwil. Senin (13/05/2023)

IMG 20240513 WA0039

Mengawali arahannya Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajarannya karena selama libur dan cuti bersama tidak ada kejadian atau hal-hal yang menonjol yang bersifat negative pada jajaran kanwil, PAS maupun Keimigrasian. Kakanwil menyatakan apresiasinya kepada eluruh jajaran karena sampai saat ini dapat menjaga nama baik dan integritas Organisasi.

Kemudian juga Kakanwil menyampaikan bahwa pada hari ini akan di laksanakan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Intergritas kepada seluruh UPT yang masuk dalam rekomendasi atau usulan dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia dan untuk tujuan pertama Tim dari Itjen akan mengunjungi Lapas Baubau dan Rutan Raha.

Selanjutnya Kadiv Yankumham menyampaikan bahwa Divisi Yankumham miliki beberapa agenda diantaranya Paten One Stop Service pada hari Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat, dan juga kegiatan Konawe Industrial Chemical kemudian juga kegiatan dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) yakni Analisa Kebijakan dan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Beliau juga berhadap semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti.

IMG 20240513 WA0040

Kemudian Arahan dari Kadiv Administrasi menyampaikan terkait WBK/WBBM bahwa Tim dari Itjen akan tiba hari ini dan akan langsung berangkat menuju Kota Bau-bau dan Raha untuk melakukan Desk Evaluasi dan kemudian akan berada kembali di Kendari pada hari rabu untuk memberikan penguatan mengenai WBK. Kadiv Administrasi juga menyampaikan perihal IRH bahwa sangat penting dan perlu diketahui, karena IRH ini sudah berjalan ditahun ketiga dimana Kemenkumham yang telah menjadi Leading Sektornya dan menduduki peringkat tertinggi dalam 2 tahun terakhir dengan nilai capaian 100%. Selanjutnya Kadiv Administrasi menyampaikan bahwa pada awal bulan ini Divisi Admnistrasi akan menggelar pelatihan Protokoler bagi seluruh pegawai pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra dan nantinya akan berkoordinasi dengan Biro Umum agar bisa hadir sebagai pembicara serta nantinya akan melibatkan Keprotokoleran dari Institusi lainnya agar kedepannya bisa lebih baik dan maju.

Terakhir Kakanwil menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk terus menjaga Kesehatan ditengah kondisi cuaca yang kurang baik saat ini, kedua hindari semua hal-hal negative yang dapat merusak dan mempengaruhi pekerjaan khususnya Narkoba, serta terima kasih kepada seluruh jajaran karena sudah bekerja dengan penuh cinta dan kasih bagi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara

IMG 20240513 WA0042

Kemenkumham Sultra Hadiri Seminar Akhir Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Di Kabupaten Wakatobi

Wakatobi - Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan menghadiri undangan Seminar Akhir Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Jaemuna beserta para kepala OPD. Rabu (08/05)

WhatsApp Image 2024 05 08 at 15.53.23 2c9aa811

Pada kesempatan ini kepala dinas DPMPTSP menyampaikan bahwa dengan adanya raperda ini telah dapat menyelesaikan 2 persoalan sekaligus, pertama jawaban atas permintaan BPK dan juga demi kemajuan investasi penanaman modal di daerah wakatobi utamanya sehingga diharapkan pada seminar akhir ini draft rancangan peraturan daerah ini benar-benar dikaji dan dianalisa sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan pemerintah daerah wakatobi sehingga dapat menjadi jawaban tantangan kedepan terkait penanaman modal.

Dalan pembahasan draft raperda penyelenggaraan penananaman modal ini diaturnya peraturan daerah di Kabupaten Wakatobi terkait penanaman modal dan kemudahan investasi akan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat, namun tetap memperhatikan kepentingan penanam modal itu sendiri, begitupun sebaliknya. Tujuan penyelenggaraan penanaman modal di Kabupaten Wakatobi tidak terlepas dari tujuan penanaman modal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, antara lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan dana yang berasal, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

WhatsApp Image 2024 05 08 at 15.52.34 9a6bc4d7

Sedangkan sesuai dengan investasi yang hendak dicapai, terdapat 10 asas dalam penanaman modal atau investasi. Seperti kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, perlakuan yang sama dan tidak membedakan asal negara, kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian dan keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Penanaman Modal merupakan salah satu faktor yang menentukan sebagai penggerak perekonomian daerah khususnya di Kabupaten Wakatobi, pembiayaan pembangunan daerah, dan penciptaan lapangan kerja, sehingga perlu diciptakan kemudahan di dalam pelayanan dalam rangka meningkatkan realisasi penanaman modal dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bahas Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kanwil Sultra Rapat Harmonisasi Bersama Setda Kabupaten Bombana

Kendari - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Melalui Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan menggelar rapat peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bombana di Ruang Rapat Legal Drafter, Rabu (08/05).

WhatsApp Image 2024 05 08 at 04.05.47 8c38e2a7

Rapat Harmonisasi dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dalam hal ini diwakili oleh Sekretariat Daerah (Setda) Bagian Organisasi Kabupaten Bombana, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bombana Nina Meriana, Kepala Bidang Penagihan BKD Kabupaten Bombana Patmawati, Kepala Bidang Pendataan BKD Bombana Syahrul dan tim penyusun dengan agenda rapat harmonisasi permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana no. 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.

Dijelaskan bahwa perangkat daerah yang dimaksud adalah unsur pembantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Sementara itu, pemerintah daerah dapat melakukan penataan kecamatan dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintah, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan.

Kanwil Kemenkumham Sultra bersama Stack holder Berikan Sosialisasi dan Pelayanan Langsung Pendaftaran Perseroan Perorangan Bagi UMKM Kabupaten Konawe

Konawe - Kepala Bidang Pelayanan Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Muh Tahir bersama Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Ardhy Rahman beserta tim laksanakan Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan dan Pelayanan Langsung Pendirian Perseroan Perorangan di Kabupaten Konawe. Rabu (08/05/2024) 

IMG 20240508 WA0025

Bertempat di room meeting Hotel Sri Rahayu, Unaaha, Kabupaten Konawe, Tim dari Kanwil Kemenkumham Sultra bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Konawe dan Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Konawe serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). 

IMG 20240508 WA0028

Mengawali Kegiatan Ka Bidang Pelayanan Hukum Muh. Tahir menyampaikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi secara resmi. "Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sultra dengan Dinas Koperasi dan UMKM, KADIN, dan Kantor Pajak Kabupaten Konawe dalam rangka mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan UMKM kita sebagai penopang perekonomian Indonesia melalui wadah Perseroan Perorangan" Ungkap Tahir

IMG 20240508 WA0029

Beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam Sosialisasi ini dimana dalam Penguatan peran Dinas Koperasi dan UMKM, KADIN dan Kantor Pajak di antaranya ;

1. Memberdayakan pelaku UMKM dalam hal memberikan pembinaan dan pelatihan kewirausahaan.

2. Sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha.

3. Menumbuhkan Kesadaran akan kewajiban Perpajakan bagi pelaku Usaha.

 

Adapun Narasumber pada kegiatan ini yakni Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Konawe Muh. Nur dengan materi Kewirausahaan dan UMKM, Perwakilan KP2KP Fahrul Rozi dengan materi Kewajiban Perpajakan Bagi UMKM berdasarkan PP 55 Tahun 2022, Perwakilan dari Kadin Konawe Epri Anita menjelaskan program-program Kadin yang mendukung UMKM dan terkahir Penyuluh Hukum Madya Kanwil kemenkumham Sultra Ahmad Syahrir membawakan tema Kebijakan Perseroan Perorangan. 

 

Kanwil Sultra Terima Kunjungan Ketua DPRD Kolaka Utara dan Ketua Bapemperda Kolaka Utara

Kendari - Kanwil Kemenkumham Sultra menerima kunjungan Ketua DPRD Kolaka Utara dan Ketua Bapemperda Kolaka Utara terkait konsultasi judul rancangan peraturan daerah (Perda) yang akan dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2024.

WhatsApp Image 2024 05 08 at 03.52.04 27b7f381

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Sultra di ruang rapat Divisi Imigrasi, Rabu (08/05).

Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Sultra memberikan saran pemilihan judul Raperda yang tepat agar mencerminkan dan memperjelas tujuan yang ingin dicapai dari Raperda tersebut.

WhatsApp Image 2024 05 08 at 03.52.04 8994fbf5