Implementasi Pelayanan Berbasis HAM, Kakanwil Tandatangani MoU Bersama SLB BF Mandara Kendari

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama Kepala Bidang HAM  Sunyoto menerima Kunjungan dari Sekolah Luar Biasa (SLB) BF Mandara Kendari di ruangan Kakanwil. Selasa (28/08/2023) 

 IMG 20230829 WA0007

Dalam Kunjungan ini Kepala Sekolah Luar Biasa BF Mandara Kendari Sunanto Wibowo bersama stafnya berharap kepada kakanwil agar SLB BF Mandara kendari bisa di berikan bantuan padang bidang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas. 

Harapannya dengan ada bantuan ini para penyandang disabilitas mampu mengembangkan kemampuan baik secara pengetahuan  maupun secara skill, agar kedepannya para penyandang disabilitas mendapatkan wadah untuk menggunakan kemampuannya dengan baik dan berguna bagi masyarakat. 

 IMG 20230829 WA0006

Selanjutnya kakanwil sangat antusias untuk segera merespon kunjungan ini, sekaligus segera mencarikan solusi terbaik bagi para penyandang disabilitas yang bersekolah di SLB BF Mandara Kendari. 

Kemudian kakanwil bersama Kepala SLB BF Mandara Kendari melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas dan disaksikan oleh beberapa pegawai kanwil sultra serta staf SLB BF Mnadara Kendari di Aula 2 Kanwil. 

 IMG 20230829 WA0008

Selanjutnya dalam sambutannya kakanwil menyampaikan apresiasi penuh kepada SLB BF Mandara Kendari karena telah memberikan bukti kepeduliannya kepada siswa yang bersekolah di SLB tersebut, sekaligus melalui agenda ini dapat menunjukan bukti nyata implementasi kantor wilayah kemenkumham Sultra dalam memberikan Pelayanan yang berbasis HAM yang menjadi peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hal Asasi Manusia. 

 

Pimpin Apel Pagi Bersama, Kakanwil Tekankan Progres Pendaftar Perseroan Perorangan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama Plt Kepala Divisi Administrasi Ahmad Sahrun , memimpin apel pagi bersama seluruh jajaran pegawai Lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra di Aula Kanwil. Selasa (29/08/2023) 

IMG 20230829 WA0005

Pada kesempatan pertama plt Kadiv Administrasi menyampaikan untuk memperhatikan Rekon SKP agar hak-hak tiap pegawai masih dapat di peroleh, jadi harapan nya seluruh pegawai yang belum melengkapi data Rekon SKP agar segera di penuhi secepatnya. 

IMG 20230829 WA0004

Selanjutnya kakanwil mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk berhati hati terhadap narkoba dan jangan sampai masuk kedalamnya, menurut beliau jika telah masuk dan terlibat dengan narkoba akan sangat berbahaya bukan hanya kepada pribadi yang bersangkutan tetapi juga terhadap lingkungan sekitarnya

"Jangan sekali-sekali berurusan dengan narkoba, Hati-hati, yang rusak bukan hanya kalian tapi juga orang di sekitar kalian" Tegas kakanwil. 

IMG 20230829 WA0002

Kemudian mengenai Progress pendaftaran perseroan perorangan, 1000 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang didaftarkan Perseroan Perorangan, hasil sementara masih sekitar 700 lebih yang sudah didaftarkan, masih kurang 200 lebih untuk mencapai target 1000 pendaftar. Maka dari itu kakanwil mengarahkan seluruh jajarannya saling melakukan koordinasi dalam mewujudkan 1000 pendaftar Perseroan Perorangan. 

IMG 20230829 WA0003

Selanjutnya Saran dari kasubag AHU agar semua pegawai membawa/ mendaftarkan 1 orang yang mempunyai UMKM secara mandiri maupun kelompok di sekitar lingkungannya agar target kuota 1000 UMKM dapat terpenuhi. 

Adapun Kadiv yankumham sudah melakukan sosialisasi manfaat dari pendaftaran perseroan perorangan ke beberapa UPT dan meminta bantuan UPT agar target 1000 UMKM bisa tercapai. 

Harmonisasi Ranperda Kab. Konawe Selatan Terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Kendari - Kepala Kantor Wilayah diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bertempat di ruang legal drafter Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Senin (28/8).

Rapat Harmonisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dan dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, Sahlul, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Wayan Darma, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.

Kemudian, Hidayat Yasin menyampaikan bahwa teknik penyusunan Peraturan Perundang-Undangan harus sesuai dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Serta tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan lebih tinggi, Peraturan Perundang-undangan sejajar, dan Putusan Pengadilan, tandasnya.

Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Praha – Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Kepada eks Mahid di Ceko, Menteri Hukum dan HAM menegaskan kembali layanan prioritas eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian ketika ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia.

“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna di Praha, Senin (28/08/2023) waktu setempat.

Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna dalam kunjungannya bersama Menko Polhukam, Mahfud MD.

Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko. Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.

Per hari ini, Kemenkumham telah memberikan Prioritas Pelayanan Keimigrasian terhadap 5 (lima) orang eks Mahid sejak Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Pidie Aceh pada tanggal 27 Juni 2023, yakni kepada:
1. Ing. Jaroni Soejomartono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
2. Prof. Sudaryanto Yanto Priyono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
3. Sri Budiarti Tunruang, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
4. Wahjuni Kansilova, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
5. Siswartono Sarodjo, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ( Multiple Visa ) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.

Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid yang masih ada hingga kini berjumlah 139 orang. 138 tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia. Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak (67 orang), disusul Ceko (14 orang). Di Rusia, masih ada 1 orang eks Mahid, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut. Sementara itu satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah sebanyak 1 orang.

Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras. Yang bersangkutan berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti.

Kunjungan Yasonna ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial. Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menteri Hukum dan HAM didampingi Duta Besar RI di Ceko, Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

WhatsApp_Image_2023-08-29_at_07.05.55.jpgWhatsApp_Image_2023-08-29_mat_07.05.55.jpgWhatsApp_Image_2023-08-29_at_07.05.56.jpg

Sosialisasi Terkait Perseroan Perorangan di Bapas Kendari

IMG 20230828 WA0072

Kendari - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muh. Tahir dan Tim melakukan kunjungan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kendari dalam rangka melaksanakan sosialisasi terkait Perseroan Perorangan guna peningkatan progress harian dalam fasilitasi pendaftaran. Senin (28/08).

IMG 20230828 WA0074

Pada kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kendari, Hasrudin beserta jajaran pejabat dan pegawai pada Bapas Kendari.

Kanwil Sultra memperkenalkan Badan Usaha jenis Perseroan Perorangan dan berbagai keuntungannya. Kemudian menyampaikan Fasilitasi pendaftaran yang sangat mudah dan cepat. Dimana hal tersebut berperan aktif dalam peningkatan perekonomian masyarakat utamanya UMKM di Sulawesi Tenggara.

IMG 20230828 WA0081

Dalam Hal ini target 1000 pendaftar perseroan perorangan terus digalakkan, dimana kanwil Sultra hingga saat ini telah mencapai 707 jumlah pendaftar.

Akhirnya, Hidayat mengharapkan kepada seluruh pegawai Bapas Kendari untuk mendaftarkan badan usahanya melalui perseroan perorangan guna mendukung program pemerintah dari sektor pemajuan ekonomi khususnya pada masyarakat UMKM Sulawesi Tenggara

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba