Tingkatkan Kapasitas Kehumasan, Kakanwil Kemenkumham Sultra Gelar Pelatihan Jurnalistik

Kendari- Dalam rangka meningkatkan kapasitas kinerja kehumasan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), melaksanakan pelatihan Jurnalistik untuk seluruh jajaran humas lingkup Kemenkumham Sultra (luring dan daring). Kegiatan yang akan dilaksanakan selama tiga hari ini, mulai dari 28 - 30 Agustus 2023 di aula Kantor Wilayah mengangkat tema "Membangun Citra Positif Kemenkumham, Transparan dan Akuntabel".

 IMG 20230828 WA0007

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, membuka langsung kegiatan tersebut, Senin (28/8/2023). Ikut hadir dalam pembukaan ini Plt. Kepala Divisi Administrasi, Ahmad Sahrun, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sultra, Sarjono, serta Pimpinan Redaksi Kendari Pos, Inong Saputra.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengapresiasi antusias jajaran Humas dalam mengikuti kegiatan tersebut. Dia berharap seluruh jajaran Humas lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra, baik itu Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi dapat mengikuti kegiatan pelatihan jurnalistik tersebut secara maksimal sehingga mendapatkan hasil yang maksimal pula. 

 IMG 20230828 WA0008

"Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para peserta yang telah bersedia mengikuti pelatihan ini. Saya menyadari bahwa jurnalisme merupakan salah satu pilar demokrasi yang berperan penting dalam menjaga keterbukaan dan akuntabilitas publik," ujar Kakanwil dalam sambutannya.

 IMG 20230828 WA0009

"Pelatihan jurnalistik ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan kapasitas para tenaga humas jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional," lanjut Silvester.

 IMG 20230828 WA0012

Melalui pelatihan ini, para tenaga humas satuan kerja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara diharapkan dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan berimbang. "Saya berharap agar para peserta dapat menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Saya yakin bahwa dengan kerja sama dan komitmen yang kuat dari para peserta, pelatihan ini akan berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya," pungkasnya.

 IMG 20230828 WA0006

Untuk diketahui, pelatihan jurnalistik ini mengahdirkan beberapa pemateri dari media ternama yang ada di Sulawesi Tenggara yakni dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, MNC Media Sultra, TVRI Sultra, RRI Kendari, dan juga Kendari Pos.

IMG 20230828 WA0010

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Amsterdam – Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda. Mereka berdialog terkait persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu serta kebijakan keimigrasian, kewarganengaraan dan Repatriasi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

“Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, para korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah. Para korban diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia,” ujar Mahfud di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda Minggu (27/08/2023) waktu setempat

Sejalan dengan Inpres tersebut, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada 11 Agustus 2023 lalu.

Menurut Yasonna, berdasarkan beleid yang ada, para korban yang telah diverifikasi dapat repatriasi atau berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia. Artinya, dengan aturan yang sudah ada, eks MAHID dan para korban pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Bahwa berdasarkan aturan yang ada, para korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan gratis untuk mengurus visa, izin tinggal dan izin masuk kembali.”

“Dikenakan tarif 0 (nol) Rupiah,” tegas Yasonna yang juga didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Untuk mendapatkannya, eks MAHID harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ditempat eks MAHID menetap. Selanjutnya, KBRI akan memproses dengan meneruskan permohonan ke Pemerintah Pusat.

Permohonan visa bagi eks MAHID diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sebagai wujud konkrit, untuk pertama kalinya Kemenkumham mengeluarkan visa izin masuk kembali kepada salah seorang eks MAHID atas nama Sri Budiarti. Secara simbolis, dokumem tersebut diserahkan Yasonna kepada Sri Budiarti saat pertemuan dengan eks MAHID.

Mayoritas eks MAHID di Belanda saat ini sudah tidak berkewarganegaraan Indonesia. Dan sebagian besar dari mereka bukan merupakan mahasiswa Indonesia yang sejak awal belajar dan ditugaskan di Belanda, melainkan perantauan eks MAHID dari negara lain. Sekitar 50 orang eks MAHID hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Selain eks MAHID Belanda, perwakilan eks MAHID/eksil dari Moskow, Beijing dan Bulgaria juga hadir secara langsung. Sementara puluhan lainnya mengikuti secara online.

Kepada mereka, Yasonna menjelaskan jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, proses pengajuan pewarganegaraannya dapat dilakukan saat eks MAHID berada di Indonesia.

“Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia kembali, saudara dapat memprosesnya saat berada di Indonesia,” ujar Yasonna.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut adalah Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM), Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur dari Ditjen HAM, yang didampingi oleh Duta Besar RI di Belanda.

 

WhatsApp_Image_2023-08-28_nat_07.59.39.jpgWhatsApp_Image_2023-08-28_mat_07.59.39.jpgWhatsApp_Image_2023-08-28_vat_07.59.39.jpg

 

sosialisasi terkait Perseroan Perorangan guna peningkatan progress pendaftaran

Kendari - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin dan Tim melakukan kunjungan di Kantor Imigrasi Kendari dalam rangka melaksanakan sosialisasi terkait Perseroan Perorangan guna peningkatan progress pendaftaran. Jumat (25/08).

 IMG 20230825 WA0032

Pada kesempatan ini diterima langsung oleh Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi  Kendari, Ferdinandus beserta jajaran pejabat dan pegawai pada Kanim Kendari.

 

Kanwil Sultra memperkenalkan Badan Usaha jenis Perseroan Perorangan dan berbagai keuntungannya. Kemudian menyampaikan Fasilitasi pendaftaran yang sangat mudah dan cepat. Dimana hal tersebut berperan aktif dalam peningkatan perekonomian masyarakat utamanya UMKM di Sulawesi Tenggara.

 

Dalam Hal ini target 1000 pendaftar perseroan perorangan terus digalakkan, dimana kanwil Sultra hingga saat ini telah mencapai 706 jumlah pendaftar.

 

IMG 20230825 WA0027

 

Akhirnya, Hidayat mengharapkan kepada seluruh pegawai Kanim Kendari untuk mendaftarkan badan usahanya melalui perseroan perorangan guna mendukung program pemerintah dari sektor pemajuan ekonomi khususnya pada masyarakat UMKM Sulawesi Tenggara

 

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra

Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba

#kumhamsultra #silvestersililaba

Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

Den Haag - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly membangun kerja sama dengan pemerintah Belanda untuk memerangi kejahatan transnasional. Pasalnya, kejahatan lintas negara semakin signifikan dan mengancam keamanan nasional hingga internasional.

Menurut Yasonna, kejahatan transnasional meningkat seiring kemajuan teknologi karena jangkauannya global. Sehingga pemerintah harus membangun kerja sama bilateral di bidang teknologi digital agar bisa menangkal kejahatan secara efektif.

“Pemerintah harus memanfaatkan teknologi untuk melawan kejahatan transnasional secara efektif. Untuk itu, Indonesia dan Belanda mendorong kerja sama melalui teknologi digital dan platform media sosial,” ujar Yasonna dalam pertemuan dengan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda, Dilan Yeşilgöz-Zegerius, Jumat waktu setempat (25/08/2023).

Berbagai bentuk kejahatan transnasional telah merugikan masyarakat, di antaranya perdagangan orang dan penipuan siber. Dalam pertemuan yang didampingi oleh Duta Besar Republik Indonesia Mayertas dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto tersebut, Yasonna ingin Indonesia dan Belanda meningkatkan kerja sama antar penegak hukum serta pengawasan perbatasan.

“Pelaku kejahatan transnasional bisa memasang lowongan pekerjaan palsu di luar negeri, hingga akhirnya korban dipaksa tinggal dan tidak bisa pulang. Pemerintah Indonesia dan Belanda perlu meningkatkan kerja sama untuk melawan kejahatan-kejahatan ini,” katanya.

Indonesia sendiri telah menciptakan sistem database untuk memantau mobilitas korban kejahatan transnasional yang berhasil dipulangkan, serta mengetatkan proses pemeriksaan keimigrasian.

Selain itu, Indonesia sudah melakukan perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum dengan banyak negara untuk mengatasi kejahatan transnasional. Selanjutnya, kerja sama dengan Belanda ini akan semakin menguatkan level keamanan dan kemampuan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari kejahatan.

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda di bidang hukum yang tengah berjalan telah menunjukkan tren positif. Kedua negara rutin berdialog dalam forum INLU (Indonesia - the Netherlands Legal Update). Forum dialog tahunan ini melibatkan berbagai kalangan baik pemerintah, penegak hukum, organisasi masyarakat sipil serta para pakar hukum dan akademisi, untuk bertukar pandangan, pengalaman dan praktik terbaik di bidang hukum.

Menteri Yeşilgöz menyampaikan apresiasi kepada Menteri Yasonna atas peningkatan kerja sama antara kedua negara. Belanda akan terus mendukung Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional, upaya reformasi hukum, serta pemajuan HAM.

Kerja Sama di Bidang Pemasyarakatan
Dalam kunjungannya ke Belanda, Menteri Hukum dan HAM juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan bersama pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac, dan perwakilan CILC (Centre for International Law Cooperation) Anne-Marie Bruist.

Reclassering Nederland merupakan organisasi independen yang memberikan advis kepada hakim, jaksa, dan kepala penjara terkait tersangka dan terpidana yang menjalani masa percobaan. Sedangkan CILC didirikan pada 1985 oleh pemerintah Belanda untuk program kerja sama yudisial dengan Indonesia.

Sejak tahun 2019 Indonesia beserta Reclassering dan CILC telah bekerja sama untuk memberikan kepada para pejabat dan petugas pemasyarakatan di banyak wilayah di Indonesia. Dalam pertemuan ini para ketiga pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama yang berfokus pada peningkatan kapasitas SDM dalam penerapan sanksi alternatif.

“Indonesia dapat belajar dari Belanda dalam menangani tersangka dan terpidana, khususnya dalam penerapan sanksi alternatif dan kerja sosial,” tutur Yasonna.

Yasonna juga menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP ini mereformasi pendekatan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

“Kerja sama dengan Belanda dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif, karena Belanda telah lebih dahulu menerapkan sistem pidana alternatif dan keadilan restoratif,” ungkapnya.

Dalam pertemuan bilateral ini, selain Sekretaris Jenderal, Menteri Hukum dan HAM didampingi juga oleh Staf Khusus bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur Pelayanan Komunikasi HAM.

WhatsApp_Image_2023-08-25_at_23.10.34.jpg

 

Wakili Kakanwil Kemenkumham Sultra, Plt Kadiv Administrasi Hadir Pelantikan DPP HNSI Provinsi Sulawesi Tenggara

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silvester Sili Laba, Plt Kepala Divisi Administrasi Ahmad Sahrun Menghadiri Acara Kegiatan Pelantikan Pengurus DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara di Anjungan Wisata Teluk Kendari. Jumat (25/08/2023) 

 IMG 20230825 WA0043

Pada Kesempatan ini telah dilantik Pengurus DPD HNSI Provinsi Sultra dengan Ketua Umum Yusrianto, Sekertaris Nakman, dan Bendahara Eko Prasetyo serta seluruh Pengurus lainnya. 

 IMG 20230825 WA0047

Sebelum dilantik Sekertaris Jenderal DPP HNSI Lydia Assegaf membacakan SK dari Kepengurusan yang telah dibentuk melalui musyawarah daerah. Kemudian Ketua Umum HNSI Yussuf Solichien dengan resmi melantik Selurub Kepengurusan DPD HNSI Provinsi Sultra Sekaligus menyerahkan bendera Panji-panji HNSI. 

 IMG 20230825 WA0049

Ketum HNSI Yussuf Solichien mengharapkan kepada kepengurusan DPD HNSI Sultra dapat membangun serta mendorong daya saing serta mensejahterakan para nelayan yang ada di Sulawesi Tenggara. "Saya harap Kepengurusan baru tidak hanya sekedar nama yang ada di jajaran pengurus, tapi mampu memberikan perubahan demi mewujudkan Nelayan Sejahtera, Negara Kuat" Ungkap Yussuf

 IMG 20230825 WA0041

Turut hadir juga Asisten III Pemerintah Provinsi Sultra yang mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara, perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan menariknya hadir juga influencer dari Rusia Ms Dayana.