Sosialisasi Peningkatan Integritas, Pencegahan Benturan Kepentingan dan Flexing

Sosialisasi Peningkatan Integritas, Pencegahan Benturan Kepentingan dan Flexing

Kendari 25 Agustus 2023 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Sosialisasi Peningkatan Integritas, Pencegahan Benturan Kepentingan dan Flexing di Aula Kantor Wilayah yang diikuti oleh Kasubbid Kepegawaian dan Anggota Pokja Penguatan Pengawas yang di menangani benturan kepentingan di Kanwil Sultra.
Pada kegiatan ini, dijelaskan bahwa dalam upaya menjaga integritas, ASN wajib memahami hal-hal yang berkaitan dengan benturan kepentingan dan isu-isu terbaru yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagai ASN. Disamping itu juga kita wajib tahu bagaimana korelasi antara integritas dan benturan kepentingan. Yang nantinya akan menunjukan apakah kita memiliki pribadi yang bertentangan dengan tugas dan kewajiban kita sebagai ASN.

Berdasarkan kajian permasalahan yang ada yaitu dalam upaya menjaga integritas, ASN wajib memahami hal-hal yang berkaitan dengan benturan kepentingan dan isu-isu terbaru yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagai ASN. Korelasi yang terbentuk antara integritas dan benturan kepentingan dan apakah ASN memiliki kepentingan pribadi yang bertentangan atau dianggap bertentangan dengan tugas dan kewajiban sebagai ASN.

Sosialisasi ini pun menghadirkan narasumber Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat Kelompok Kerja Strategis Pimpinan Guntur Kusmeiyano yang membawakan materi tentang sosialisasi Integritas, benturan kepentingan dan pencegahan flexing.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengembangkan budaya kerja yang antikorupsi berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, untuk membentuk ASN yang berkomitmen tinggi dalam berkinerja jujur, berintegritas dan bertanggungjawab serta tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku dan meningkatkan kualitas perilaku pegawai di lingkungan Kemenkumham yang memiliki kepekaan sosial dan menerapkan pola hidup sederhana sesuai dengan arahan Presiden R.I. Joko Widodo dan arahan bapak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

WhatsApp_Image_2023-08-25_at_16.14.26.jpgWhatsApp_Image_2023-08-25_at_16.14.09.jpg

Gelar Sidak Gabungan & Tes Urine di Rutan Raha, Divisipas Kanwil Sultra Gandeng TNI, POLRI dan BNN

Raha_Infopas. Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, I Gede Artayasa, bersama Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, La Ludi, serta Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, menggelar penggeledahan gabungan bersama Aparat Penagak Hukum, Komando Distrik Militer 1416 Muna, Kepolisian Resor Muna dan Badan Nasional Narkotika Muna pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha. Kamis (24/08/23).

Pada kesempatan ini, penggeledahan gabungan tersebut dilaksanakan Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN ) Tahun 2020 - 2024 dan Pemenuhan Target Kinerja B08 Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, dan berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Tanggal 10 Agustus 2023 dengan Nomor : PAS.5 - UM.01.01 - 13 Tentang salah satu Rencana Aksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni Melakukan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak Binaan di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan Negara / Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang bekerjasama dengan Aparat Penagak Hukum ( TNI / Polri / BNN ) terkait.

Sejalan dengan itu, sebelum dilaksanakannya penggeledahan gabungan bersama di Blok dan Kamar Hunian Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, I Gede Artayasa, memberikan pengarahan kepada seluruh tim, dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan penggeledahan gabungan ini diselenggarakan sesuai dengan intruksi langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia dan salah satu rencana aksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan jajaran agar melakukan penggeledahan gabungan melibatkan Aparat Penegak Hukum di lingkungan terkait

" kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas kita sebagai Aparat Penegak Hukum dalam memberikan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan Negara / Lembaga Pembinaan Khusus Anak, utamanya pada Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN ), yang mana itu merupakan bagian dari 3 Kunci Pemasyarakatan yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Bangun Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum + 1 Back To Basics, ", tegas I Gede Artayasa.

Selanjutnya, perwakilan dari Kepolisian Resor Muna juga berpesan bahwa dengan adanya kegiatan Penggeledahan ini, kami sebagai Stakeholder Aparat Penegak Hukum menjadi pelengkap tugas dalam melaksanakan dan menjaga ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan Negara / Lembaga Pembinaan Khusus Anak, tetap melakukan penggeledahan sesuai SOP, Bersikap Humanis kepada Warga Binaan, sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan kondusif, ucapnya.

Hasil dari penggeledahan gabungan ini tidak ditemukan barang terlarang, narkotika dan senjata tajam, begitupun saat pelaksanaan Tes Urine oleh Badan Narkotika Nasional Muna kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha pun hasilnya negatif.

Tak lupa juga, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, I Gede Artayasa menyampaikan apresiasi dan ucapan Terima kasih yang sebesar - besarnya dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim atas kerjasamanya, dalam membangun sinergitas dan kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum dan telah memberikan perhatian lebih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara khususnya di wilayah Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha, tutupnya.

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba

Demi Hasilkan Dokumen Anggaran Yang Berkualitas, Kanwil Kumham Sultra Laksanakan Supervisi RKA-KL Pagu Anggaran Satuan Kerja T.A 2024

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silvester Sili Laba, Kepala Bagian Program dan Humas Ruslan Membuka Acara Kegiatan Supervisi RKA-KL Pagu Anggaran Satuan Kerja T.A 2024 di Aula Kanwil. Rabu (23/08/2023)

 IMG 20230824 WA0048

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari mulai Tanggal 23 s/d 24 Agustus 2023 ini diikuti Oleh Pejabat serta Operator Seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemsyarakatan pada lingkup kanwil kemenkumham Sultra. 

 

IMG 20230824 WA0047

Pada Kegiatan ini berfokus pada Kesesuaian informasi kinerja dalam RKA-K/L dengan postur anggaran yang telah ditentukan serta beberapa kelengkapan dokumen dan data dukungnya. 

IMG 20230824 WA0046

Pembahasan lainnya juga mengenai Kebijakannya Penyusunan Alokasi Anggara T.A 2024 baik Belanja pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal dan terakhir Kebijakan Penyusunan Kalender Kerja dan Rencana Penarikan Dana (RPD) 

IMG 20230824 WA0050

Maka dari itu di harapkan kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan seksama guna menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas

 Focus Group Discussion Intelijen Keimigrasian Resmi Ditutup

Focus Group Discussion Intelijen Keimigrasian Resmi Ditutup

Jakarta - Focus Group Discussion /(FGD) Intelijen Keimigrasian yang berlangsung pada tanggal 22 hingga 24 Agustus 2023, di Ballroom Pullman Hotel Central Park Jakarta usai dilaksanakan. Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk menggali strategi peningkatan peran Intelijen Keimigrasian dalam membangun Imigrasi PASTI. 

FGD ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan peran Intelijen Keimigrasian dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara serta mendukung pembangunan ekonomi nasional. Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam bidang keimigrasian di Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba mengikuti kegiatan ini bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian, Sjachril. Acara ditutup oleh Direktur Intelijen Keimigrasian,Ratna Pristiana Mulya, yang berharap acara FGD ini dapat mengoptimalkan potensi imigrasi dan SDM untuk membangun intelijen keimigrasian yang lebih baik. WhatsApp_Image_2023-08-24_amt_16.17.42.jpgWhatsApp_Image_2023-08-24_at_16.17.42.jpg

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba

Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum menghadiri Seminar Akhir Naskah Akademik Raperda Tentang PDRD

WhatsApp Image 2023 08 24 at 10.55.18

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum menghadiri undangan Seminar Akhir Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama OPD Penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aula Bupati Buton Selatan, Kamis
(24/08/2023)

Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Buton Selatan, yang dihadiri oleh Seluruh (Organisasi Perangkat Daerah) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pada kesempatan ini, Tim mempersilahkan OPD untuk mempresentasekan kertas kerja yang telah disusun oleh masing-masing OPD, yang dimulai dari Kertas Kerja PBG, Sewa Alat Berat, Tarif Retribusi Pasar, dan Kertas Kerja lainnya hingga Kertas Kerja Perikanan.

Kemudian, lebih lanjut Tim menyampaikan Draft Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Buton Selatan yang telah disusun, yang terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan, Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi, dan Kerahasiaan Data Wajib Pajak. Yang kemudian, dibahas Pasal per Pasal untuk penyempurnaan.

Kemudian, setelah seminar akhir akan dilakukan Pengharmonisasian di Kantor Wilayah, yang didasarkan pada Kepmenkumham RI No. M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda dan Raperkada.

WhatsApp Image 2023 08 24 at 10.55.16