Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan

Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan

Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menutup secara resmi kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International (JI) Expo, Jakarta, Sabtu (05/08/2023). Wamenkumham berpesan, meski kegiatan Temu Bisnis Tahap VI telah usai, akan tetapi semangat untuk berperan aktif mewujudkan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) harus terus digelorakan.

"Hari ini rangkaian Temu Bisnis Tahap VI telah usai, namun peran aktif kita dalam mewujudkan belanja produk dalam negeri masih terus digelorakan," ucap pria akrab disapa Eddy saat menutup Temu Bisnis Tahap VI.

Menurut Eddy, hal ini menjadi penting karena Kementerian/Lembaga Negara merupakan konsumen barang dan jasa terbesar, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Sehingga mampu mewujudkan target belanja demi mendorong pertumbuhan
ekonomi Indonesia," tutur Eddy.

Dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, lanjut Eddy, diharapkan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta BUMN dan BUMD, dapat mengoptimalkan penggunaan APBN untuk belanja Produk Dalam Negeri sebesar 95% dari total belanja pengadaan barang dan jasa, sampai dengan akhir tahun 2023.

"Hal ini guna mewujudkan tema Temu Bisnis Tahap VI kali ini, yang mengusung Tema 'Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa',” tandas Eddy.

Temu Bisnis Tahap VI merupakan sinergisitas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan, yang berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak Kamis lalu (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023), yang merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Berdasarkan data, pada kegiatan Temu Bisnis Tahap VI ini terdapat peningkatan transaksi sebesar 29,5 Triliun rupiah yang terdiri dari transaksi oleh Kementerian/ Lembaga sebesar 18,5 triliun rupiah dan yang dilakukan Pemerintah Daerah sebesar 11,34 triliun rupiah.

Rinciannya dari nominal 29,5 triliun rupiah tersebut, yang sudah dilakukan Pembayaran sebesar 16,13 Triliun rupiah, dan transaksi yang telah dilaksanakan kontrak dalam hal ini sedang proses pembayaran sebesar 13,4 triliun rupiah.

Diketahui sebelum dilaksanakannya road to Temu Bisnis Tahap VI, tercatat besaran transaksi PDN sebesar 420,7 triliun rupiah, dan setelah road to Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF 2023 dilaksanakan sampai dengan berakhirnya kegiatan (9 hari) menjadi 448,8 triliun rupiah.

Selain itu, Kemenkumham secara khusus juga menyediakan layanan publik berupa layanan Paspor Merdeka, dengan jumlah Pemohon sebanyak 2.684 selama tiga hari, dan pameran produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kemudian terdapat juga coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM).

WhatsApp Image 2023 08 05 at 20.43.23WhatsApp Image 2023 08 05 at 20.43.23WhatsApp Image 2023 08 05 at 20.43.23WhatsApp Image 2023 08 05 at 20.43.23WhatsApp Image 2023 08 05 at 20.43.23WhatsApp Image 2023 08 05 at 20.43.23

Bentuk Implementasi Pelayanan Prima, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Dekatkan Fasilitas Pelayanan Kepada Masyarakat

Kendari - Dalam rangka menyambut Hari Kemenkumham RI Ke- 78 serta HUT Kemerdekaan RI Ke-78 tahun 2023.  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Menggelar Legal Expo di The Park Mall, Kota Kendari. Sabtu (05/08/2023) 

IMG 20230805 WA0021

Dalam kegiatan Legal Expo ini merupakan bentuk kolaborasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yaitu Bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Bidang Hukum, Kemudian Divisi Pemasyarakat serta Divisi Keimigrasian. 

Legal Expo ini berisi berbagai macam pelayanan kepada masyarakat, diantaranya Pelayanan Paspor, Pelayanan Bantuan Hukum, Pelayanan Konsultasi Kekayaan Intelektual hingga pameran Produk Kerajinan dari Warga Binaan Pemasyarakatan.

IMG 20230805 WA0020

Layanan dibuka mulai pukul 10.00 Wita s.d pukul 16.00 Wita. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.

IMG 20230805 WA0022

Kadivpas Sultra Muslim perkuat di tupoksi jajaran Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2023 08 04 at 17.09.04

Kendari. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, H. Muslim, didampingi Kepala Bidang Pembinaan La Ludi, dan Kepala Bidang Keamanan I Gede Artayasa, memimpin rapat intern terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di jajaran pemasyarakatan se Sulawesi Tenggara.

WhatsApp Image 2023 08 04 at 17.09.05

Pada Jumat, 4 Agustus 2023, Rapat yang berlangsung di ruang Divisi Pemasyarakatan Sultra, diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan, JFT Madya, JFT dan JFU Divisi Pemasyarakatan.

Tujuan rapat ini sebagai bentuk kepatuhan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jajaran petugas Pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, menyampaikan bahwa, "dalam pengelolaan penempatan petugas di jajaran Pemasyarakatan agar terkordinir dengan baik, serta memberikan tugas sesuai dengan kemampuan masing-masing dikarenakan semua pekerjaan harus berbasis kinerja hasil output dan outcame nya".

WhatsApp Image 2023 08 04 at 17.09.06

Sejalan dengan itu, Kadivpas menegaskan agar Pekerjaan kita terkait pemenuhan target kinerja terkhusus untuk Divisi Pemasyarakatan diharapkan dapat lebih dipersiapkan lagi sebelum jatuh tempo penyampaian di PPL Kanwil, teman teman di jajaran Divisi Pemasyarakatan bangun komunikasi yang baik kepada penanggung jawab laporan di UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tenggara.

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba

Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/08/2023).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.

Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelasnya.

WhatsApp_Image_2023-08-04_at_20.06.18.jpeg

WhatsApp_Image_2023-08-04_at_20.06.16.jpeg

Petugas Lapas Kelas IIA Kendari Kembali Gagalkan Penyeludupan Sabu Oleh Pembesuk

Kendari- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara kembali menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 09.00 WITA.IMG 20230804 WA0075

Kepala Lapas Kendari, Tapianus Antonio Barus mengungkapkan bahwa penggagalan sabu ini dilakukan oleh petugas atas nama Anina Desryani kepada pembesuk inisial YY yang merupakan istri dari salah satu Warga Binaan yang juga membawa serta anak balitanya.

"Hari ini petugas kami Anina Desryani Poku menerima YY katanya hendak membesuk suaminya bernama Ajie. Saat digeledah petugas kami curiga ada yang menganjal di popok (anaknya) setelah membukanya ternyata berisikan diduga sabu 29,65 gram," ungkap Tapianus didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka saat rilis pers.

IMG 20230804 WA0076

Dari kejadian itu, pihak Lapas Kendari langsung mengamankan Wanita tersebut bersama anak balitanya kemudian menghubungi Polresta Kendari.

Sementar itu Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka yang menerima laporan dari pihak Lapas langsung menuju kelokasi dan mengamankan terduga pelaku. "Hari ini kita dapat informasi dan kesini (Lapas Kendari). Setelah itu saat kami cek hasilnya positif narkoba," bebernya.

IMG 20230804 WA0077

Dia menambahkan, setelah itu terduga pelaku dan barang bukti akan di bawa ke mako polresta Kendari guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke mako Polresta Kendari untuk dilakukan interogasi," pungkasnya.