Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian/Lembaga Negara, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian/Lembaga Negara, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023 hingga Sabtu 5 Agustus 2023. Temu Bisnis ini mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus juga mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham terhadap penggunaan PDN di lingkungan kementerian/lembaga negara, dan juga sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD) untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses Pengadaan Barang dan Jasanya.

“Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara.” ucap Andap saat menghadiri pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis (03/08/2023).

Sekjen Kemenkumham berharap, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI kali ini, dapat meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMN.

“Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi,” kata Andap.

Mengusung tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa, lanjut Sekjen Kemenkumham, Temu Bisnis Tahap VI juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.

“Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Rencanya Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3000 paspor dalam 3 hari,” tutur Andap.

Kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 rencananya akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham. Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen.

Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau.

“Mari kita menjadi Pahlawan di Negeri Sendiri dengan berbelanja Produk Dalam Negeri,” tandas Andap.

WhatsApp Image 2022 11 24 at 09.30.30w

Penyuluhan Hukum Serentak dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78

Kendari - Kepada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara diwakili Tim melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) di seluruh Indonesia yang berjumlah 78 titik kelurahan/desa yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional secara virtual. Rabu (02/08/2023)

IMG 20230802 WA0088

Tema Penyuluhan Hukum kali ini mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Terdapat 7 (tujuh) titik pelaksanaan kegiatan Luhkumtak di Sulawesi Tenggara. Tiga titik yang dilaksanakan oleh Penyuluh Hukum Kantor Wilayah bekerjasama dengan LBH di Kota Kendari, yakni:
1. Kelurahan Bende yang bekerjasama dengan LBH Kendari;
2. Kelurahan Kadia yang bekerjasama dengan LBH Bakti Keadilan Nusantara;
3. Kelurahan Punggolaka yang bekerjasama dengan LBH Kasasi.
Adapun 4 (empat) titik lainnya dilaksanakan oleh LBH di luar Kota Kendari, yaitu:
1. Kelurahan Ngangana Umala yang dilaksanakan oleh LBH Mediasi Baubau;
2. Kelurahan Potoro yang dilaksanakan oleh LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia Cabang Konawe Selatan;
3. Kelurahan Watonea yang dilaksanakan oleh LBH Pemerhati Keadilan dan Hak Asasi Manusia;
4. Desa Labone yang dilaksanakan oleh LBH Muna.

 

IMG 20230802 WA0085

Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan KUHP Nasional kepada masyarakat yang telah diundangkan pada tanggal 6 Desember 2022 silam. Latar belakang dari pembaruan KUHP sendiri yaitu dekolonialisasi, demokratisasi, konsolidasi, harmonisasi, dan modernisasi. Selain itu juga memberi penekanan bahwa KUHP Nasional sudah bukan lagi berorientasi pada pembalasan (keadilan retributif) melainkan berorientasi pada hukum pidana modern, yaitu keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif.

Kegiatan ini mendapatkan dukungan dan apresiasi dari Kepala Lurah di masing-masing titik. Peserta pun merespon dengan baik kegiatan. Antusiasme peserta sangat tinggi saat dibukanya sesi diskusi, sehingga proses sosialisasi dapat berlangsung dengan baik dan optimal.

e7cQxnNlijJoCwQiskQpNxI7a7ZjkjbDqQh0NY2nmuE plaintext 638265674885728671

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba
@bphn_kemenkumham
@penyuluhanhukum_bphn

Penutupan Pembekalan Purna Bakti di Lingkungan Kemenkumham

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Ruslan beserta Staf Subbagian Kepegawaian Mengikuti Acara Penutupan Pembekalan Purna Bakti di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Aula Kanwil, Rabu (02/08/2023).

Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Sudjonggo menutup langsung kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dan terpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM ini dilaksanakan pada tanggal 1-2 Agustus 2023.

Kegiatan Pembekalan Purnabakti di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 bertajuk "Pensiun Sehat dan Bahagia" menghadirkan narasumber dari Psikolog, BKN, BPJS Kesehatan, PT. Taspen serta para calon Purna Bakti Pengayoman yang berjumlah 1313 Orang dari Seluruh Indonesia. Dari seluruh jumlah Calon Purna Bakti, 23 orang diantaranya merupakan pegawai di Lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra.

 

WhatsApp Image 2023 08 02 at 13.46.52

WhatsApp Image 2023 08 02 at 13.46.52

Penutupan Pembekalan Purna Bakti di Lingkungan Kemenkumham

Kakanwil Dan KaBiro Hukum Sultra Koordinasi ke Gubernur Sultra Terkait Ranperda RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara

IMG 20230802 WA0059

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama dengan Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sulawesi Tanggara Syafril SH M.Hum melakukan koordinasi kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi terkait pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Sulawesi Tenggara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023-2024 terdapat polemik kesalahan titik koordinat tapal batas antara kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan dan Kabupaten Buton Selatan Sulawesi Tenggara.

Bahwa berdasarkan undang-undang UU No. 29/1959 dan Permendagri No. 45/2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Kakabia Kepulauan Selayar mengklaim memiliki Pulau Kakabia, sedangkan Pulau Kakabia juga tercantum masuk dalam wilayah Kabupaten Buton Selatan yang disebut Pemkab Buton Selatan sebagai Pulau Kawi-kawia yang mana termuat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

IMG 20230802 WA0060

Pulau Kawi-kawia sebutan dalam bahasa Buton atau pulau Kakabia dalam sebutan bahasa Selayar masuk kedalam Ranperda RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023-2024 yang telah diharmonisasikan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, sedangkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulsel juga memasukkan Pulau Kakabia sebagai wilayah Sulsel di Kabupaten Kepulauan Selayar. Koordinasi ini sebagai langkah awal dari Bapak Kakanwil yang selanjutnya akan dikoordinasikan kepada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Selain mengkoordinasikan hal tersebut diatas, Kakanwil juga mengkoordinasikan mengenai gedung eks Samsat Provinsi Sulawesi Tenggara yang berada di samping Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang rencananya akan difungsikan sebagai Posyandu Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk partisipasi Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dalam mendukung program Pemerintah Pengentasan Stunting.

IMG 20230802 WA0064

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba

Penyuluhan Hukum tentang KUHP: Perkuat Kualitas Hukum Indonesia dalam Semarak Hari Lahir Kemenkumham ke-78

Dalam menyemarakkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HDKD) ke-78, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Rabu (02/08/2023). Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, menyampaikan bahwa KUHP baru ini menandai perubahan besar dalam paradigma hukum pidana di Indonesia.

“KUHP baru memanfaatkan prinsip hukum pidana modern, yang meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif. Pembaruan KUHP juga mengacu pada lima misi, yaitu dekolonisasi, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi/rekodifikasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan hukum yang terjadi serta modernisasi,” pungkas Widodo ketika membuka acara di Jakarta.

Proses pembentukan KUHP bukanlah perjalanan yang singkat. Sejak digagas pada tahun 1963, KUHP mengalami transformasi yang matang hingga mencapai titik penting dengan disahkannya pada 6 Desember 2022. Dalam momen bersejarah tersebut, Indonesia akhirnya memiliki produk hukum buatan bangsa, yang berakar pada nilai-nilai Pancasila.

"Sejalan dengan semangat KUHP baru, kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah berencana memaksimalkan proses sosialisasi selama 3 tahun sebelum KUHP baru diberlakukan secara menyeluruh," tambah Widodo.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) kali ini dilaksanakan pada 78 titik Kantor Wilayah dan 78 titik Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di seluruh Indonesia. Melibatkan tenaga fungsional penyuluh hukum dan PBH di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham, acara ini dihadiri oleh 7.800 peserta.

Sebagai informasi, Hari Lahir Kemenkumham (HDKD) diperingati tiap tanggal 19 Agustus setiap tahunnya. Peringatan ini merupakan momentum bagi Kemenkumham untuk merenungkan pencapaian dalam 78 tahun pengabdian dalam balutan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tema besar "Kemenkumham Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju" mencerminkan semangat lembaga ini dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai salah satu lembaga pilar hukum di Indonesia, Kemenkumham berupaya menciptakan lingkungan hukum yang adil, berlandaskan pada prinsip keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif. Dengan semangat HDKD ke-78, Kemenkumham berkomitmen untuk menjadi lembaga yang semakin berkualitas dalam mengayomi dan melindungi hak-hak asasi manusia serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

Penyuluhan Hukum tentang KUHP: Perkuat Kualitas Hukum Indonesia dalam Semarak Hari Lahir Kemenkumham ke-78