Divisipas Lakukan Monev di Bidang Pembinaan & Yantah Keswat di Rutan Unaaha

Unaaha_Infopas. Dalam rangka memenuhi data dukung Target Kinerja B07 Divisi Pemasyarakatan di Bidang Pembinaan dan Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi. Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melakukan Monitoring dan Evaluasi pada bidang Pembinaan yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, La Ludi serta didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Abdul Halim, Sabtu, (29/07/23). Kegiatan ini terbagi menjadi dua Tim Monev, yakni yang pertama Pembinaan yang berfokus kepada pelaksanaan Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, pengecekan SDP, pemeriksaan buku register bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha, Tim Kedua, Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi berfokus pada Pengelolaan Bahan Makanan dan pemberian makanan kepada Warga Binaan, dan Pemeriksaan ruangan perawatan di Rutan Unaaha.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, menerangkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi di Bidang Pembinaan dan Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut dari Target Kinerja B07 Divisi Pemasyarakatan dalam dua bidang tersebut.

Hasil dari Monitoring dan Evaluasi Bidang Pembinaan dalam pengoperasian penggunaan Aplikasi SDP terkait pemberian Hak - Hak Remisi dan Reintegrasi untuk Warga Binaan sudah terlaksana dengan baik, di SDP dengan Buku Registrasi sudah sesuai, untuk kegiatan Pembinaan Kemandirian, Warga Binaan Pemasyarakatan melakukan Las Pabrika dengan mengelas besi untuk membuat kerajinan tangan karya Warga Binaan Rumah Tahanan Negara kelas IIB Unaaha. Selanjutnya, di Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi hasil Monitoring dan Evaluasinya dalam pengelolaan Bahan Makanan untuk Rutan Unaaha, telah mengelola menu Nasi Ompreng untuk Warga Binaan sudah sesuai, hal ini di buktikan dengan telah dimilikinya Sertifikat Higenies pada Rutan Unaaha. Pada ruangan Perawatan Kesehatan obat - obatan dan alat kesehatan sudah memadai untuk pertolongan pertama bagi Warga Binaan Rutan Unaaha. Kemudian jika mendadak terdapat situasi yang darurat bagi kesehatan Warga Binaan dapat diberikan rujukan ke Rumah Sakit daerah terdekat.

Sejalan dengan itu, Kepala Divisi Pemsyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, H. Msulim berharap dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini agar Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha dapat mempertahankan dan terus meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan dan Masyarakat.

Kadivpas Sukses Pimpin Razia Blok & Kamar Hunian Serta Tes Urine Warga Binaan di Rutan Kolaka

Kolaka_Infopas. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, H. Muslim, didampingi Kepala Bidang Keamanan, I Gede Artayasa, memimpin pelaksanaan kegiatan Satops Patnal Tim Divisi Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memenuhi data dukung Target Kinerja B07 Divisi Pemasyarakatan dalam bidang keamanan. (Sabtu, 29/07/23)

Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan kali ini, mendapat dua agenda kegiatan yang akan dilaksanakan secara bersama sama, yakni pelaksanaan kegiatan Razia / Penggeledahan Blok / Kamar Hunian dan Tes Urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka.

Pada Penggeledahan Blok / Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakan ini dilaksanakan pada malam hari, Pertama dilaksanakan penggecekan pada keseluruhan bagian tubuh Warga Binaan, setelah selesai seluruh Warga Binaan akan dikumpulkan didepan Blok Kamar Hunian masing - masing, yang kemudian Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah yang di bantu oleh tim Satops Patnal dari Rutan Kolaka melakukan penggeledahan Blok dan Kamar Hunian. Hasil dari Penggeledahan Blok dan Kamar Hunian pada Rutan Kolaka ini tidak di temukan barang barang terlarang dan Narkoba.

Selanjutnya, pada sabtu pagi Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah melakukan Tes Urine kepada 85 orang Warga Binaan Pemasyarakatan kasus Narkoba. Hasil pelaksanaan Tes Urine kepada Warga Binaan Kasus Narkoba ini berjalan dengan lancar dengan hasil tidak ada yang positif.

Kepala Divisi Pemasyarakan, H. Muslim, menerangkan bahwa " pelaksanaan kegiatan Penggeledahan Blok / Kamar Hunian Warga Binaan dan pelaksanaan kegiatan Tes Urine pada Warga Binaan Kasus Narkoba ini merupakan salah satu bentuk deteksi dini dalam rangka pencegahan peredaran gelap narkotika dan barang terlarang didalam Rumah Tahanan Negara kelas IIB Kolaka".

Tambahnya, "Hasil dari pelaksanaan kegiatan Tes Urine pada Warga Binaan Kasus Narkoba ini tidak ditemukan yang positif, begitupun saat Penggeledahan Blok dan Kamar Hunian juga tidak ditemukan barang terlarang, hal ini menandakan bahwa jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka telah berhasil menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan Kolaka", Ucap Kadivpas Muslim.

Bangun Sinergi dan Kekompakan Sambut Hari Kemenkumham Ke-78, Kumham Sultra Gelar Sepeda Santai dan Lulo Bersama

Kendari- Dalam rangka menyambut Hari Lahir Kemenkumham (HDKD) ke-78 Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menggelar Olahraga Sepeda Santai dan Lulo Bersama seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra di halaman Kantor Wilayah, Jumat (28/7/2023). Olahraga sepeda santai dan lulo bersama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi kesehatan, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kekompakan keluarga besar pengayoman di Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, Plt. Kepala Divisi Administrasi, Ahmad Sahrun, para pejabat administrator dan pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah dan juga pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi dalam Kota Kendari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah hadir berpatisipasi dalam kegiatan ini. “Sepeda santai ini merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Lahir Kemenkumham (HDKD) Ke-78 yang puncak acaranya akan diselenggarakan Upacara Peringatan pada tanggal 19 Agustus 2023 nanti,” terang Silvester.

Rute sepeda santai ini mengambil titik awal di Kantor Wilayah, lalu menuju Jalan Balaikota, kemudian berakhir di Kantor Wilayah. Usai olahraga Sepeda Santai, seluruh jajaran yang hadir melakukan tari lulo, tari lusiana hingga tari H. Ali bersama guna memeriahkan acara pada pagi hari itu. Disela-sela kegiatan dibagikan juga doorprize bagi peserta yang hadir.

Adapun kegiatan sepeda santai merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Lahir Kemenkumham (HDKD) Ke-78 Tahun 2023. Selain sepeda santai, Kanwil Kemenkumham Sultra juga menggelar kegiatan lainnya seperti berbagai lomba dalam bidang olahraga, pembersihan taman makan pahlawan, donor darah, pameran layanan publik dan masih banyak kegiatan lainnya.

WhatsApp Image 2023 07 28 at 12.59.11 1

WhatsApp Image 2023 07 28 at 13.10.11

WhatsApp Image 2023 07 28 at 13.10.11

WhatsApp Image 2023 07 28 at 13.10.11

WhatsApp Image 2023 07 28 at 13.10.11

WhatsApp Image 2023 07 28 at 13.10.11

WhatsApp Image 2023 07 28 at 13.10.11

WhatsApp Image 2023 07 28 at 13.10.11

WhatsApp Image 2023 07 28 at 13.10.11

 

Bangun Sinergi dan Kekompakan Sambut Hari Kemenkumham Ke-78, Kumham Sultra Gelar Sepeda Santai dan Lulo Bersama

Bakti Sosial Pengentasan Stunting Kanwil Sultra

IMG 20230728 WA0077

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan "Bakti Sosial Pengentasan Stunting" yang dilaksanakan di Puskesmas Perumnas Kendari Jl. H. Supu Yusuf No.22, Bende, Kec. Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sebagai rangkaian acara dalam rangka Hari Kemenkumham RI ke-78.

Panitia Pelaksanaan Kemenkumham RI ke-78 Kanwil Sultra yang dipimpin oleh Bapak Aswar Anas disambut langsung oleh Kepala Puskesmas Perumnas Kendari Ibu Nur Rachmi Djuhira Lapalulu, S.Kep., Ns., M.Kes di ruang pelayanan Puskesmas Perumnas Kendari dimana Ibu Hamil dan Ibu menyusui sedang mendapatkan pelayanan. Bakti Sosial Pengentasan Stunting merupakan program pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang mana dijabarkan oleh Kementerian Kesehatan dalam 3 Upaya yang mana salah satunya adalah pemberian gizi seimbang bagi Ibu menyusui dan Ibu Hamil sebagai pemberian makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 6-24 bulan.

IMG 20230728 WA0069

Sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. 

Penyebab stunting menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ada dua, yakni faktor lingkungan dan genetik. Lingkungan adalah aspek penting yang masih dapat diintervensi sehingga perawakan pendek atau stunting dapat diatasi. Faktor lingkungan yang berperan dalam menyebabkan perawakan pendek antara lain status gizi ibu, pola pemberian makan kepada anak, kebersihan lingkungan, dan angka kejadian infeksi pada anak. Selain disebabkan oleh lingkungan, stunting dapat disebabkan oleh faktor genetik dan hormonal. Namun sebagian besar stunting disebabkan oleh kekurangan gizi.

IMG 20230728 WA0066

Dampak Stunting pada Anak. Sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa masa usia anak-anak di bawah lima tahun adalah masa-masa keemasan (golden age) bagi pertumbuhan anak. Pada masa tersebut anak-anak akan menyerapkan informasi dari lingkungan sekitarnya dan akan terekam lama dalam memorinya. Hal ini akan menentukan pola pikir dan perilakunya dimasa yang akan datang. Sehingga pada masa tersebut sangat penting untuk diberikan asupan nutrisi yang cukup serta stimulus atau rangsangan komunikasi, dan perilaku yang benar dari lingkungannya terutama orang tua dan keluarganya.

dr Masuria, Dokter dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara juga menjelaskan kepada penerima bantuan mengenai upaya yang bisa dilakukan yang mana diantaranya sebagai berikut :

1. Memenuhi kebutuhan gizi sejak hamil
2. Beri Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan
3. Dampingi ASI Eksklusif dengan Makanan Pendaping Air Susu Ibu (MPASI) sehat
4. Terus memantau tumbuh kembang anak
5. Selalu jaga kebersihan lingkungan.

 

IMG 20230728 WA0074

 

Di Oxford, Menteri Yasonna bicara soal Human Dignity

Oxford - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menghadiri konferensi yang diselenggarakan oleh Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama, Universitas Brigham Young, bekerja sama dengan Sekolah Hukum Notre Dame dan Universitas Oxford, dalam upaya menggalang dukungan global untuk menetapkan Hari Martabat Manusia melalui Resolusi Majelis Umum PBB. Resolusi PBB ini akan memberikan pengakuan atas martabat manusia sebagai hak asasi manusia yang paling fundamental.

Konferensi ini mengambil tema “Perspektif Peradaban mengenai Martabat Manusia” (Civilizational Perspectives on Human Dignity), dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari berbagai negara, yang merupakan para Ahli Hukum Internasional dan para pejuang HAM internasional.

Tampil sebagai Pembicara Utama, Yasonna menjelaskan bahwa isu martabat manusia dapat dilihat dari berbagai konteks yang berbeda karena keragaman budaya, namun tidak menghapuskan persamaan bahwa setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan yang terhormat tanpa dibeda-bedakan.

“Persepsi yang berbeda tentang martabat manusia tidak menghapuskan fakta bahwa semua individu berhak diperlakukan secara terhormat, terlepas dari latar belakang, ras, jenis kelamin, atau status sosial seseorang,” ujar Yasonna.

Yasonna juga mengungkapkan martabat manusia memiliki keterkaitan dengan keadilan sosial dan perlakuan yang adil.

“Konsep martabat manusia sangat terkait dengan Hak Asasi Manusia, karena HAM menciptakan tatanan yang menjunjung martabat setiap manusia,” ungkap Yasonna.

Dalam konferensi itu Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan prioritas pelindungan HAM di Indonesia ditujukan pada kelompok paling rentan dan terpinggirkan. Kelompok ini termasuk orang lanjut usia, anak-anak, perempuan, fakir miskin, dan penyandang disabilitas. Salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia adalah pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu sebagai bentuk akses terhadap keadilan yang merata bagi semua masyarakat.

Selain itu, tambah Yasonna, pemerintah Indonesia juga menjamin kebebasan beragama bagi segenap masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dalam Pancasila sebagai dasar dan falsafah resmi negara Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tindak lanjut dari konferensi Oxford ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah “Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya”, bekerja sama dengan Brigham Young University Law School, Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama, dan Templeton Religion Trust, pada tanggal 13 -14 November 2023 di Jakarta. Konferensi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dengan tema “Martabat Manusia dan Aturan Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif.”

Diskusi dengan Mahasiswa Indonesia

Selain itu, pada hari yang sama di sela kunjungan kerjanya ke Oxford University, Menteri Hukum dan HAM menyempatkan diri bertemu dengan 100 mahasiswa dari beragam universitas yang tergabung dalam Perkumpulan Pelajar Indonesia (PPI) Oxford, serta diaspora Indonesia yang tinggal di Inggris.
Yasonna mendiskusikan berbagai isu khususnya yang berkaitan dengan tugas fungsi Kementerian Hukum dan HAM seperti keimigrasian dan kewarganegaraan.

Dalam isu keimigrasian, Yasonna menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Indonesia memberikan fasilitas keimigrasian bagi diaspora dan repatriasi ex Warga Negara Indonesia melalui Izin Tinggal Keimigrasian (ITK).

Selain itu, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai Golden Visa atau Visa Rumah Kedua sebagai upaya untuk menarik tenaga profesional dan pebisnis untuk tinggal di Indonesia dalam waktu yang lama sesuai ketentuan yang berlaku,

“Kebijakan terbaru adalah Visa Rumah Kedua. Indonesia mengincar pelintas-pelintas berkualitas untuk berinvestasi dan memberikan keuntungan kepada Indonesia,” ujar Yasonna.

Untuk ex Mahasiswa Indonesia Ikatan Dinas (MAHID), pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Melalui kebijakan ini, Kemenkumham dapat memberikan kemudahan fasilitas keimigrasian bagi ex. MAHID yang ingin kembali ke Indonesia.

Mengenai isu kewarganegaraan, Yasonna menyampaikan kepastian hukum bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda, dimana Presiden Joko Widodo pada tanggal 31 Mei 2022 telah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 tahun 2022 yang mengatur tentang Kewarganegaraan.

“Dengan PP ini, anak-anak hasil perkawinan campur yang lahir sebelum berlakunya UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dan anak yang lahir di negara Ius Soli, dapat memperoleh Kewarganegaraan RI melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada Presiden paling lambat 2 tahun setelah PP disahkan, yaitu 31 Mei 2024 nanti,” jelas Yasonna.

Yasonna berpesan agar para pelajar Indonesia di Oxford untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan baik sehingga dapat meningkatkan kemampuan akademik, maupun interaksi dengan lingkungan sekitar. Hal itu akan menjadi bekal untuk masa depan sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan Indonesia pada saat kembali ke Indonesia.

Dalam lawatan ke Inggris ini, Menteri Yasonna didampingi oleh Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Muzhar dan juga Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawati.

WhatsApp Image 2023 07 27 at 20.29.07

WhatsApp Image 2023 07 27 at 20.29.07

WhatsApp Image 2023 07 27 at 20.29.07

Di Oxford, Menteri Yasonna bicara soal Human Dignity